![]() |
Jenderal (Purn) AM Hendropriyono. (Foto: Istimewa) |
Palestina adalah Negara Pertama Yang Mendukung Kemerdekaan bangsa
Indonesia. Mereka Peduli dan Simpati kepada bangsa Indonesia. Kini Hendro
mengajak bangsa Indonesia untuk tak peduli pada kondisi bangsa Palestina yang Dijajah
oleh Zionis Israel. Hendro lupa atau abai pada UUD 1945 yang dalam preambulenya
menyatakan :
Alinea 1:
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena
tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan".
Alinea 4:
"ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Pak Hendro, sejak SD kita anak-anak bangsa Indonesia belajar
itu. Diajarkan agar Memahami Kemerdekaan
dan Kepedulian pada Penderitaan dunia. Membantu kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.
Masa tidak baca dan fahami hal ini untuk tokoh sekelas Bapak Hendro Priyono.
Rakyat sudah pasti semua geleng-geleng kepala.
Pernyataan yang mengajak agar hanya memperhatikan masalah
dalam negeri adalah Ngawur, tak Berperasaan, dan bagai orang yang terkena
penyakit Chauvinisme.
Lagi pula negeri ini nyatanya juga sedang Dijajah oleh
"Yahudi Dalam Negeri" para penguasa yang rakus, jauh dari agama,
koruptor, dan penindas warganya sendiri. Oligarkhis dan korporatokratis.
Israel adalah negara Penjajah, Pencaplokan Tanah Palestina,
mengusir warga Palestina dan menguasai Masjid Al Aqsho. Negara yang dipimpin
oleh para Penjahat Perang yang Pengecut dan Bengis. Israel Dikutuk dunia. Hanya
para Penjilat, Penghianat, dan Kolaborator yang mendukungnya.
Wajar jika rakyat Indonesia mendukung perjuangan bangsa
Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dan kedaulatannya. Ini amanat Pancasika
dan amanat UUD 1945. Amanat kemanusiaan. Amanat untuk selalu menegakkan
keadilan dan melawan kezaliman. Di manapun, di belahan dunia manapun.
Pandangan Hendro ngawur dan melanggar UUD 1945. Tidak
berperasaan dan melecehkan aspirasi publik. Bahwa kita peduli dengan berbagai
penyimpangan di dalam negeri tentu benar, akan tetapi sangat tidak benar jika
kita tidak peduli dengan masalah di luar negeri yang diikat oleh kebersamaan
negara non-blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI), atau anggota Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB).
Palestina adalah urusan kita bangsa Indonesia, dan Mengusir Israel
dari statusnya sebagai Penjajah atas Palestina adalah Kewajiban kita bangsa
Indonesia. Jika Hendro tak peduli itu urusan dan arogansinya sendiri, tetapi
memprovokasi agar orang atau masyarakat tak peduli pada masalah
Palestina-Israel adalah perbuatan yang salah dan melawan Konstitusi.
Siapapun yang Melawan Konstitusi adalah Musuh Negara. Hendro
memang ngawur. (***)
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
0 Comments