Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kejari Kota Tangerang Usai Lebaran Kembali Kerja “Full Team”

Jajaran Kejari Kota Tangerang saat  
mengikuti apel pagi, Senin (17/5/2021). 
(Foto: Istimewa)  



NET - “Alhamdulilah, semua hadir dan sehat serta berada di Kota Tangerang tanpa mudik. Kejaksaan merupakan salah satu instansi vertikal dan banyak pegawai yang bertugas di sini berasal dari luar Kota Tangerang. Saya tidak mau kecolongan apalagi sampai anggota ada yang sakit,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH MH, Senin (17/5/2021).

Hal itu dikatakan I Dewa Gede Wirajana seusai melaksanakan apel pagi sekaligus melaksanakan cek personil seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dari pegawai sampai cleaning service di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna.

Wiirajana menyebutkan hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh personil Kejari Kota Tangerang hadir lengkap atau full team. Dalam keadaan sehat dan tidak ada yang melakukan mudik atau bepergian ke luar kota tanpa seijin pimpinan.

“Cek personil ini merupakan bagian pengawasan melekat yang saya lakukan selaku pimpinan Satker Kejari Kota Tangerang,” ucap Wirajana.

Kajari menyampaikan ada 71 pegawai, 8 cleaning service, dan sisanya tenaga harian lepas (THL) yang mengikuti jalannya apel.

“Ini bentuk rasa sayang saya kepada mereka dengan melakukan cek personil. Saya harus memastikan keberadaan dan kesehatan mereka agar mulai start melayani masyarakat. Saya selaku pimpinan mengucapkan trima kasih kepada seluruh jajaran yang telah hadir dan mematuhi anjuran Pemerintah untuk tidak mudik dan menjaga kesehatan di lingkungan sekitar agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” tutur Wirajana.

Setelah apel, selanjutnya Kajari melakukan halal bihalal dengan mendatangi personilnya satu per satu seluruh jajaran Kejari Kota Tangerang.

Kajari Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kota Tangerang apabil dalam bersilaturhmi atau dalam pelaksanaan tugas ada kesalahan dan kekhilafan. Hal tersebut dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan serta mohon dimaafkan.

Apel selesai, dilanjutkan dengan aktifitas bekerja oleh seluruh jajaran Kejari Kota Tangerang. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments