Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Covid-19 Di Provinsi Banten Semakin Terkendali

Gubernur Banten H. Wahidin Halim.
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Provinsi Banten terus menerus melaksanakan upaya penanggulangan Pandemi Covid-19. Gubernur Banten H. Wahidin Halim selalu mengajak partisipasi masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penerapan Protokol Kesehatan.

“Masyarakat harus selalu membudayakan penerapan Protokol Kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mebatasi mobilitas,” tutur Gubernur Wahidin dalam berbagai kesempatan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, selama bulan April 2021, tren kasus Covid-19 mengalami penurunan di Provinsi Banten. Hal ini terjadi pula pada kasus perawatan dan tingkat kematian Covid-19, turut mengalami tren menurun.

“Alhamdulillah, berbagai upaya tersebut sudah membuahkan hasil,” ucap Gubernur Wahidin Halim (WH) di Kota Serang, Selasa (4/5/2021).

Kasus tren transmisi Covid-19 komunitas per provinsi, Banten masuk zona hijau dengan indikator tren kasus, tren perawatan, dan tren kematian yang mengalami penurunan.

Untuk kasus Covid-19 dalam satu bulan terakhir pada pekan pertama April 2021 sempat mengalami kenaikan dari 600-an kasus hingga hampir mencapai 1.000 kasus. Namun sejak minggu kedua April 2021 terus mengalami penurun kasus hingga pada puluhan kasus Covid-19.  

Sementara tren perawatan Covid-19 di rumah sakit dalam satu bulan terakhir, jumlah yang dirawat turun dari 1.600 menjadi 1.200 pasien.

Peningkatan kasus pada minggu pertama April sempat diiringi oleh tingkat kematian yang meningkat dari belasan kasus hingga di atas 60 kasus. Namun seiring dengan tren penurunan kasus sejak minggu kedua April, tingkat kematian juga terus mengalami penurunan hingga di bawah 10 kasus.

Sementara itu, secara keseluruhan, saat ini sebanyak 6 daerah di Provinsi Banten berada pada zona orange alias memiliki risiko sedang penularan Covid-19.  Sementara 2 daerah, yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang berada dalam zona kuning alias resiko rendah penularan Covid-19.

Mengantisipasi lonjakan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur lebaran, Gubernur Banten meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments