Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
Hal itu diungkapkan Gubernur dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan dan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Banten
Tbk di Hotel Horison Ultima Ratu, Jalan Abdul Hadi No.66, Kota Serang, Kamis (20/5/2021).
"Bank Banten harus bersaing dan berani berkompetisi.
Pasti bisa, kita punya potensi yang luar biasa. Bank Banten bisa mengelola dana
hingga Rp 15 triliun," tutur Gubernur.
Dikatakan, perjalanan Bank Banten hingga bisa seperti saat
ini (dinyatakan sehat, red) melibatkan seluruh para pemangku kepentingan
nasional dan regional.
"Ini memang membutuhkan waktu perjuangan yang panjang
sejak 2018. Setelah dinyatakan sehat, saya sangat bersyukur. Sekarang modalnya
yana semangat untuk bangkit," ucap Gubernur.
Diakui Gubernur, dalam proses penyehatan Bank Banten,
pihaknya ke KPK, Kemenko Marinvest, Kepolisian, DPRD Provinsi Banten, dan pihak
lainnya untuk melakukan konsultasi.
"Saya senang sekali dengan pemegang saham yang masih
bersemangat dan mendukung. Alhamdulillah, sekarang Bank Banten dinyatakan
sehat. Kita awali Bank Banten dengan manajemen yang jujur dan dipercaya,"
tutur Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur berharap kepada manajemen
Bank Banten untuk memangkas divisi ataupun cabang yang tidak efektif dan tidak
produktif. Selain itu, dalam pengembangannya manajemen harus menjaga prinsip
kehati-hatian. Tidak ekspansif spekulatif.
"Kalau Bank Banten sudah dipercaya, saya yakin Bupati
dan Walikota akan menaruh kas daerah (RKUD) di Bank Banten. Saham Bank Banten
di pasar juga sudah cukup bagus," ungkapnya.
"Selamat melaksanakan rapat. Semoga hasilnya
meningkatkan kinerja Bank Banten," pungkasnya.
Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin melaporkan Bank Banten
saat ini sedang melakukan proses transformasi. Mempersiapkan Bank Banten untuk
bersaing melalui penguatan modal insani, penguatan sistem informasi, penguatan
permodalan dan likuiditas, serta menyiapkan teknologi informasi dan refocusing
usaha.
"Secara prinsip, Bank Banten siap untuk penerimaan RKUD
Provinsi Banten dan pengelolaannya," ungkapnya.
Setelah status BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus) dicabut
oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Banten terus berbenah dengan merubah
budaya perusahaan. Tujuannya, agar Bank Banten semakin dipercaya oleh
masyarakat atau nasabah sebagai tempat menyimpan uangnya.
Bank Banten mencanangkan budaya kerja baru yaitu TRUST yang
merupakan singkatan dari Think Different, Reliable, Universe, Sustainable, dan
Track.
Bank Banten terus melakukan penguatan dan penyempurnaan
untuk menjadi ‘Bank Jawara’, bukan hanya dalam bentuk produk dan layanan namun
juga penguatan sumber daya manusia untuk meraih kinerja yang optimal.
"Melalui perubahan budaya perusahaan ini, saya berharap
kita bersama-sama bisa menjadikan Bank Banten sebagai ‘Bank Jawara’ yang
menjadi pendorong laju perekonomian di Provinsi Banten," pungkas Agus.
Turut Hadir: Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil
Bupati Pandeglang Tanto W Arban, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
(*/pur)
0 Comments