Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten: Penutupan Tempat Wisata Untuk Lindungi Masyarakat

Gubernur Banten H. Wahidin Halim. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menegaskan akan tetap menutup tempat wisata sesuai dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten yang sudah dikeluarkannya per tanggal 15 Mei 2021, meski terdapat gelombang protes.

Dikatakan, kondisi menumpuknya wisatawan di berbagai obyek wisata di Banten sudah sangat mengkhawatirkan. Penutupan harus diambil sebagai langkah untuk melakukan pencegahan atau melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19.

"Penutupan akan dilakukan sampai tanggal 30 Mei 2021, tapi dalam perjalanannya akan kita evaluasi setiap waktu. Bagaimana kondisi terakhir tentunya akan kita diskusikan lagi dengan teman-teman di Forkopimda," ujar Gubernur dalam wawancara langsung di beberapa stasiun televise, Minggu (17/5/2021).

Karena bagaimanapun juga, kata Gubernur, kemarin kita sudah tidak mampu lagi untuk melakukan penyekatan maupun melakukan upaya sesuai dengan protokol kesehatan.

Terkait dengan adanya penolakan penutupan dari kelompok tertentu, Gubernur menegaskan akan tetap pada keputusannya untuk menutup tempat wisata. Oleh karena, hal itu harus dilakukan guna menghindarkan masyarakat Banten dari penyebaran  Covid-19.

"Tidak masalah didemo. Karena demo itu kepentingan mereka bukan untuk kepentingan umum. Bagi saya, kepentingan umum harus ditegakkan dan diutamakan," jelas Gubernur.

Justru, kata Gubernur, kalau tempat wisata tetap dibuka, tidak bisa dibayangkan apa yang terjadi paska libur hari raya berakhir. Bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di Banten akan semakin meningkat dan masyarakat juga yang menjadi korbannya.

"Saya tidak mau. Karena, saya tidak mau Banten yang sudah masuk Zona Kuning semua, di situ akan terjadi penularan. Jangan hanya karena kepentingan sekelompok orang hanya untuk memuaskan keinginannya harus mengorbankan yang lain," tuturnya.

"Tidak ada urusan mau protes, mau demo, mau digugat. Tapi fakta yang kemarin jelas bahwa masyarakat sudah tidak bisa ditata lagi, dan Pemerintah harus bersikap," ucap Gubernur.

Sementara itu, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada provokator penolakan Instruksi Gubernur tentang penutupan tempat wisata, Gubernur bersama tim saat ini masih menginventarisir terkait ketidakpatuhan dari pengelola tempat wisata ataupun kelompok-kelompok tertentu.

"Paling tidak saya sudah sampaikan bahwa ini ditutup. Memang masih ada yang datang tapi berkurang. Kalau kemarin sudah tidak bisa dikontrol, ini juga yang mungkin membuat pengelola juga tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

"Sedari awal, saya sudah bilang, susah untuk Banten jika mudik dilarang, sedangkan wisata dibuka. Yang tidak bisa mudik, pasti datang ke tempat wisata, pantai-pantai di Banten," tuturnya.

Adapun terkait upaya lain yang akan dilakukan, Gubernur memastikan akan melakukan tracking dan tracing minimal tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal itu merupakan prosedur yang pasti dilakukan guna mengetahui dan mencegah dampak dari libur hari raya.

"Test setelah lebaran pasti kita lakukan tracking dan tracing itu sudah merupakan tugas dan ketentuannya. Nanti hari ketujuh kita cek, ini memang langkah yang sudah pasti dilakukan. Di mana-mana, saya rasa seperti itu, termasuk di Banten. Kita lihat nanti bagaimana dampak kondisi kerumunan ini," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments