Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Tengah Pandemi Banyak Orang Masih Nekat Mudik

Polisi membuka tenda kendaraan bak  
terbuka mudik berisi manusia, ibu-ibu.  
(Foto: Istimewa)  




Oleh: Nur Hidayat

 

NYETIR bajay sendirian dari Jakarta ke Wonogiri, Jawa Tengah, selama 20 jam dan 20 orang yang naik perahu 2 hari 2 malam, dari Jakarta ke Cirebon, Jawa Barat, adalah sebagian dari 18 juta orang yang nekat mudik. Mereka berangkat sebelum larangan mudik diberlakukan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Mereka nekat tanpa menghiraukan bakal disuruh balik; berisiko terinfeksi atau menularkan virus Covid-19; di karantina 14 hari di kota tujuan. Mereka yang naik kendaraan pribadi juga tidak perduli dengan banyaknya penyekatan dan kemacetan berjam-jam yang sangat melelahkan.

Islam melarang pergerakan orang, termasuk mudik, dari daerah pandemi maupun menuju wilayah wabah. Rasulullah SAW bersabda, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari).

Sekretaris Jendeeral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau masyarakat untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Ia beralasan, seseorang yang mudik dari daerah pandemi diharamkan dalam hukum agama Islam.

"Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya, lalu tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," tuturnya.

Menurut Anwar, bila pemerintah melarang warganya untuk pulang mudik, itu sudah sejalan dengan firman Allah (janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan) dan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW (yang melarang masuk ke daerah yang terkena pandemi dan keluar dari wilayah wabah).

Sebagian besar kaum muslimin di negeri kita mengira, mudik lebaran ada hubungannya dengan ajaran Islam, karena terkait dengan ibadah bulan Ramadhan. Karenanya, banyak orang yang lebih antusias menyambut mudik lebaran daripada mengejar pahala puasa dan lailatul qadr.

Yang benar, kata Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin, mudik tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam karena tidak ada satu perintahpun baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah, setelah menjalankan ibadah Ramadhan harus melakukan acara silaturahmi untuk kangen-kangenan dan maaf-maafan. Silaturahmi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kondisi.

Mereka yang mudik beralasan ingin menyambung tali silaturahmi. Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah melakukan silaturahmi.“

Silaturrahmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik terhadap orang-orang yang telah berbuat baik terhadap kita. Namun, silaturrahmi yang sebenarnya ialah menyambung hubungan dengan orang-orang yang telah memutuskan tali silaturahmi dengan kita.

Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya bukanlah orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang membalas kebaikan, namun orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang menyambung hubungan dengan orang yang telah memutuskan silaturahmi.”

Bila yang dimaksud mudik lebaran sebagai bentuk kegiatan untuk memanfaatkan momentum dan kesempatan untuk menjernihkan suasana keruh dan hubungan yang retak, sementara tidak ada kesempatan yang baik kecuali hanya waktu lebaran, maka "yang demikian itu boleh-boleh saja."

Namun bila mudik, kata Ustadz Abu Ahmad, diyakini sebagai bentuk kebiasaan yang memiliki kaitan dengan ajaran Islam atau disebut dengan istilah tradisi Islam, maka yang demikian itu "bisa menjadi bid'ah" dan menciptakan tradisi yang salah dalam ajaran Islam. (***)

 

Penulis adalah pemerhati masalah sosial.


Post a Comment

0 Comments