Gubernur Banten H. Wahidin Halim beserta direksi dan komisaris Bank Banten. (Foto: Istimewa) |
Status Bank Banten setelah dinyatakan sehat oleh OJK menjadi
bank yang dapat beroperasi secara normal
pada tingkat kesehatan Bank dengan nilai PK-3.
Surat pemberitahuan
status pengawasan Bank Banten
dari OJK diterima langsung oleh Gubernur
Banten Wahidin Halim (WH) di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
"Alhamdulillah. Hari ini Bank Banten dinyatakan sehat
oleh Otoritas Jasa Keuangan,"
ungkap Gubernur.
Sebelumnya, usai pengukuhan jajaran manajemen Bank Banten
(5/5/2021), Gubernur mengaku optimistis Bank Banten bakal segera dinyatakan
sehat oleh OJK. Alasannya, pihaknya telah memenuhi empat persyaratan dari OJK
untuk penyehatan Bank Banten. Yakni: permodalan, likuiditas, penyelesaian
kredit bermasalah, serta pergantian pengurus (jajaran manajemen, red).
Dikatakan, dengan statusnya kini, Bank Banten bisa
beroperasi normal serta harus bekerja keras menjadi bank yang dipercaya oleh
masyarakat Banten.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin
mengatakan saatnya masyarakat Banten menjadikan Bank Banten sebagai bank pilihannya.
Bank Banten bukan sekadar Bank biasa karena memiliki sejarah panjang
kemandirian Banten, tanahnya para "Jawara" yang dilahirkan oleh
semangat patriotisme para pejuang Banten. (*/pur)
0 Comments