Petugas Dishub sedang menggembosi sepeda motor yang parkir bukan pada tempatnya. (Foto: Istimewa) |
Kepala Dishub Wahyudi Iskandar mengungkapkan kegiatan ini
rutin dilakukan, terlebih banyaknya laporan atau keluhan masyarakat terkait
parkir liar.
"Data ini keseluruhan atas inpeksi beberapa hari
belakangan. Hari terakhir, Dishub menindak 81 kendaraan roda dua, dan tujuh
kendaraan roda empat, tiga di antaranya mobil angkot. Sementara, sebelumnya ada
satu roda empat dsn 50 roda dua," ungkap Wahyudi, saat ditemui di ruang
kerjanya, Kamis (29/4/2021).
Wahyudin pun menuturkan operasi beberapa hari terakhir
difokuskan di empat titik. Di antaranya, Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan,
Jalan Perintis Kemerdekaan, dan ruas jalan Taman Potret.
"Di Kota Tangerang sendiri, tercatat ada 22 lokasi yang
jadi patauan Dishub. Operasi ini akan rutin petugas Dishub lakukan, memberikan
efek jera kepada mereka yang melanggar," tuturnya.
Wahyudi pun berharap kondisi ini bisa menjadi perhatian
semua pihak. Pasalnya, menjaga keindahan kota terlebih ketertiban berlalu
lintas bukan karena adanya hukuman. Melainkan kesadaran untuk saling jaga dari
masing-masing pribadi.
"Kami masih melakukan tindakan persuasif, dengan itu
kami harap para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih
memarkir kendaraan di tempat-tempat yang sudah disediakan sebagaimana
mestinya," katanya. (*/pur)
0 Comments