Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sembarangan Parkir, 139 Kendaraan Digembosi Dishub

Petugas Dishub sedang menggembosi sepeda 
motor yang parkir bukan pada tempatnya. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang gencar melakukan inpeksi mendadak dan penertiban parkir liar di beberapa tempat. Hingga saat ini, sudah 139 kendaraan parkir liar di trotoar dan badan jalan, digembosi petugas Dishub.

Kepala Dishub Wahyudi Iskandar mengungkapkan kegiatan ini rutin dilakukan, terlebih banyaknya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar.

"Data ini keseluruhan atas inpeksi beberapa hari belakangan. Hari terakhir, Dishub menindak 81 kendaraan roda dua, dan tujuh kendaraan roda empat, tiga di antaranya mobil angkot. Sementara, sebelumnya ada satu roda empat dsn 50 roda dua," ungkap Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Wahyudin pun menuturkan operasi beberapa hari terakhir difokuskan di empat titik. Di antaranya, Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan ruas jalan Taman Potret.

"Di Kota Tangerang sendiri, tercatat ada 22 lokasi yang jadi patauan Dishub. Operasi ini akan rutin petugas Dishub lakukan, memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar," tuturnya.

Wahyudi pun berharap kondisi ini bisa menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, menjaga keindahan kota terlebih ketertiban berlalu lintas bukan karena adanya hukuman. Melainkan kesadaran untuk saling jaga dari masing-masing pribadi.

"Kami masih melakukan tindakan persuasif, dengan itu kami harap para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih memarkir kendaraan di tempat-tempat yang sudah disediakan sebagaimana mestinya," katanya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments