Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan Inspektur Rahmat Jaya. (Foto: Istimewa) |
Inspektur Kabupaten Serang Rahmat Jaya menuturkan guna
menyamakan persepsi berkenaan hal tersebut pihaknya pun sudah melakukan rapat
koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan pada
Jum’at, (23/4/2021) di Aula KH. Syam’un. Rakor dilakukan untuk persiapan
evaluasi pada 27 April oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator Wilayah II Provinsi Banten.
“Kita rakor untuk persiapan menyamakan persepesi. Kaitan
dengan data dan informasi yang akan disajikan kepada Korsupgah KPK Koordinator
Wilayah II Provinsi Banten,” ujar Rahmat Jaya melalui Dinas Komunikasi
Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada
Ahad (25/4/2021).
Dijelaskannya, tujuan evaluasi yang akan dilakukan oleh
Korsupgah KPK yang pertama karena telah terjadi pergantian Tim Korsupgah
kunjungan pertama di Kabupaten Serang sekaligus silaturahmi. Yang kedua
monitoring evaluasi untuk program rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten
Serang yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun kebelakang.
“Dan sekarang kelanjutannya,”terang Rahmat Jaya.
Rahmat Jaya mengatakan direncanakan itu meliputi delapaan
area yang masuk ke dalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di
Kabupaten Serang.
Sebut Rahmat Jaya, delapan areanya mulai dari pertama
perencanaan dan penganggaran, manajemen SDM, pengadaan barang dan jasa, pengawasan
dan pengendalian, penataan asset, optimalisasi pajak daerah. “Kemudian
kaitannya dengan perizinan, dan terakhir tata kelola keuangan desa. Itu semua
delapan area perubahannya,” ucap Rahmat Jaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus
Mahmud Sahiri menjelaskan terkait akan adanya kunjungan dari Tim Korsupgah KPK
Koordinator Wilayah II Provinsi Banten Inspektur Rahmat Jaya mempunyai
inisiatif untuk mengumpulkan OPD untuk mengingatkan dengan pelaksanaan atau
realisasi rencana aksi yang sudah dibuat bagaimana. “Karena nanti akan
disampaikan ekspose oleh inspektorat yang data-datanya oleh OPD terkait,”
ujarnya.
Menurutnya, rakoor yang dilakukan manfaatnya besar sekali.
Inspektorat mengadakan rakoor karena kita dalam upaya pencegahan korupsi di
Kabupaten Serang. “Jadi kita hanya mengingatkan saja apa yang harus
disampaikan, kita mengingatkan pada semua OPD supaya upaya pencegahan
korupsinya dilakukan internal OPD masing-masing,” tutur Sekda Entus. (*/pur)
0 Comments