Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Serang Mulai Serius Lakukan Pencegahan Korupsi

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus 
Mahmud Sahiri dan Inspektur Rahmat Jaya. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunjukan keseriusan merealisasikan rencana aksi daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Upaya itu dengan melakukan perubahan delapan area yang masuk ke dalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang.

Inspektur Kabupaten Serang Rahmat Jaya menuturkan guna menyamakan persepsi berkenaan hal tersebut pihaknya pun sudah melakukan rapat koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan pada Jum’at, (23/4/2021) di Aula KH. Syam’un. Rakor dilakukan untuk persiapan evaluasi pada 27 April oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator Wilayah II Provinsi Banten.

“Kita rakor untuk persiapan menyamakan persepesi. Kaitan dengan data dan informasi yang akan disajikan kepada Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten,” ujar Rahmat Jaya melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Ahad (25/4/2021). 

Dijelaskannya, tujuan evaluasi yang akan dilakukan oleh Korsupgah KPK yang pertama karena telah terjadi pergantian Tim Korsupgah kunjungan pertama di Kabupaten Serang sekaligus silaturahmi. Yang kedua monitoring evaluasi untuk program rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun kebelakang.

“Dan sekarang kelanjutannya,”terang Rahmat Jaya.

Rahmat Jaya mengatakan direncanakan itu meliputi delapaan area yang masuk ke dalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang.

Sebut Rahmat Jaya, delapan areanya mulai dari pertama perencanaan dan penganggaran, manajemen SDM, pengadaan barang dan jasa, pengawasan dan pengendalian, penataan asset, optimalisasi pajak daerah. “Kemudian kaitannya dengan perizinan, dan terakhir tata kelola keuangan desa. Itu semua delapan area perubahannya,” ucap Rahmat Jaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menjelaskan terkait akan adanya kunjungan dari Tim Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten Inspektur Rahmat Jaya mempunyai inisiatif untuk mengumpulkan OPD untuk mengingatkan dengan pelaksanaan atau realisasi rencana aksi yang sudah dibuat bagaimana. “Karena nanti akan disampaikan ekspose oleh inspektorat yang data-datanya oleh OPD terkait,” ujarnya.

Menurutnya, rakoor yang dilakukan manfaatnya besar sekali. Inspektorat mengadakan rakoor karena kita dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Serang. “Jadi kita hanya mengingatkan saja apa yang harus disampaikan, kita mengingatkan pada semua OPD supaya upaya pencegahan korupsinya dilakukan internal OPD masing-masing,” tutur Sekda Entus. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments