Suasana Rakor persiapan pengaturan dan pengamanan jelang lebaran 2021. (Foto: Istimewa) |
"Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran,
kita dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan
orang pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021," ungkap Hasan Lessy, Selasa
(6/4/2021).
Hal itu dikatakan oleh Hasan Lessy seusai melaksanakan rapat
koordinasi (Rakor) di Aula Ditlantas Polda Banten bersama Dirlantas Polda
Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi
Banten, Kepala BPTD Banten, Kepala ASDP (Angkutan Sungai Danau, dan
Penyeberangan-red) Merak, Direktur PT Astra Motor Tol Road Tangerang-Merak,
Kabag Dal Ops Ro Ops, PJU dan Perwira Ditlantas Polda Banten dan Para Kasat
Lantas Polres Jajaran.
"Itu kita lakukan guna mendukung Peraturan Pemerintah
pusat tentang larangan mudik lebaran," ucap Hasan Lessy.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau
kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi Peraturan Pemerintah tentang larangan
mudik lebaran.
"Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Untuk
itu kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, saya mengimbau
untuk tidak melakukan mudik lebaran," ujarnya.
"Mari kita dukung program Pemerintah tentang mencegah
penyebaran Covid-19," tuturnya. (*/pur)
0 Comments