Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mayday Saat Ramadhan, Kapolresta Harapkan Diisi Dengan Kegiatan Sosial

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri 
Bintoro, Dandim, unsur pekerja, dan pengusaha. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Kegiatan Mayday (Hari Buruh) yang tahun ini jatuh pada saat bulan Ramadan diharapkan bisa diisi dengan kegiatan positif oleh kalangan pekerja.

Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat bersilaturahmi dengan unsur Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan unsur Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di PT Indonesia Stanley Elektric, Kawasan Industri Millenium, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/4/2021).

"Sebentar lagi kita akan menghadapi Mayday. Itu adalah hajatnya para buruh dan bertepatan dengan bulan puasa. Kami harap bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif," ujar Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang, Polda Banten itu menyampaikan kegiatan positif yang dimaksud di antaranya dengan melaksanakan kegiatan santunan atau kegiatan lain yang berdimensi sosial kemasyarakatan.

Wahyu menyampaikan program yang sedang digenjot Pemerintah saat ini salah satunya adalah program percepatan pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19. Terkait hal itu, semua elemen termasuk pekerja dan pengusaha untuk turut membantu menyukseskan program itu.

"Kami mohon kerjasamanya dan dukungan dari seluruh masyarakat baik para pengusaha maupun serikat pekerja agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin kepada diri sendiri dan disiplin di masyarakat dengan saling bekerja dan gotong-royong saling mengingatkan," papar Wahyu.

Wahyu berharap pasca-pandemi Covid-19, Kabupaten Tangerang bisa menekan angka pengangguran. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi bisa mengalami stabilitas.

"Perlu kerjasama semua pihak. Pekerja dan pengusaha harus meningkatkan intensitas komunikasi. Misalnya dengan membuat grup What's App yang isinya unsur serikat, pengusaha, dan pemerintah, Dandim, Kapolres," ujarnya.

Wahyu mengingatkan apabila permasalahan buruh sudah memasuki ranah pidana, maka akan dilakukan proses penyelidikan dan/atau penyidikan. Prinsipnya, Kepolisian adalah institusi penyeimbang karena polisi adalah pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

"Kami sebagai penyeimbang terkait permasalahan buruh di mana polisi sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat," tuturnya.

Pada kegiatan itu, turut hadir Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar dan 15 perwakilan dari organisasi atau serikat buruh/pekerja wilayah Kabupaten Tangerang. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments