Hasan Lessy dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat di Pelabuhan Merak. (Foto: Istimewa) |
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meninjau penyeberangan
Pelabuhan Merak-Bakauheni guna pengecekan pengamanan kebijaksanaan Pemerintah
terkait pelarangan mudik.
"Kami siap amankan larangan mduik. Kami berkordinasi
dengan pihak ASDP Merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan Pemerintah
terkait pelarangan mudik," ujar Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto mengatakan terkait pelarangan mudik ini harus
ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui
spanduk, serta melalui media.
"Dalam penerapan kebijakan Pemerintah ini harus ada
kerjasama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan
Covid-19," tutur Rudy Heriyanto
Rudy Heriyanto menjelaskan Polda Banten, TNI, dan instansi
terkait pelarangan mudik melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check
point
"Untuk masyarakat ayo, mematuhi aturan Pemerintah
sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang
Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah
selama 6-17 Mei 2021," ujar Rudy Heriyanto
Selain meninjau kebijakan Pemerintah terkait pelarangan
mudik di Pelabuhan Merak, Kapolda Banten bersama rombongan melihat dan mengecek
pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dalam penanganan Covid-19. (*/pur)
0 Comments