Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW: Oknum KPK Curi Barang Bukti Korupsi, Lebih Bejat Dari Korupsi

Ilustrasi Gedung KPK yang megah mulai 
terisi para oknum pecuri dan pemeras. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP SR yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai M. Syahrial harus segera dipublis ke publik dan jangan disembunyikan, sehingga kasusnya bisa dituntaskan secara transparan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane melalui Siaran Pers IPW yang diterikam Redaksi TangerangNet.Com pada Kamis (22/4/2021).

Neta mengatakan IPW khawatir, jika penyidik KPK dari Polri itu disembunyikan dikhawatirkan ada upaya "melindunginya" dan kasusnya menjadi abu-abu ditelan bumi. Sebab kasus yang menghancur kepercayaan publik pada KPK ini bukan yang pertama kali terjadi.

“Januari 2020 KPK juga pernah mengalami kasus yang sangat memalukan. Personil KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti, berupa emas seberat 1,9 kilogram. Akibat perbuatannya, IGAS akhirnya dipecat dari KPK,” ungkap Neta.

IPW menilai penanganan kasus IGAS tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi. Sementara untuk para tersangka korupsi, KPK dengan gagah berani mempermalukannya dengan rompi oranye dan dipublis ke media massa. Padahal, aksi pencurian barang bukti korupsi yang dilakukan personil KPK adalah kejahatan yang lebih bejat dari korupsi itu sendiri.

Seharusnya hukumannya lebih berat, kata Neta, yakni hukuman mati dan dipermalukan terlebih dahulu dengan rompi oranye serta dipublis di depan media massa. Artinya, pemecatan terhadap IGAS tidak akan membuat jera. Tapi akan menjadi preseden yang bukan mustahil akan ditiru personil lain.

Nera mengatakan terbukti aksi memalukan insan KPK kembali terjadi. Kali ini, oknum penyidik KPK dari Polri diduga memeras Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar. Polisi dan KPK kemudian menangkap AKP SR pada Selasa (20/4/2021) lalu. Saat ini AKP SR ditahan di propam Polri.

IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi oranye dan digelar di depan media massa. Jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi. Padahal kejahatan yang diduga dilakukannya telah menghancurkan kepercayaan publik pada KPK dan lebih bejat dari koruptor itu sendiri, sehingga layak dihukum mati.

Menurut Neta, jika IGAS proses hukumnya tidak transparan, jika AKP SR juga proses hukumnya tidak transparan, publik pun akan makin tidak percaya pada KPK. Bahkan, dengan adanya dua kasus ini publik akan menilai kok KPK saat ini bisa diisi oleh pencuri dan tukang peras.

“Jika sudah begini buat apa lagi ada KPK di negeri ini? Bukankah KPK dibubarkan saja karena tidak bisa menjaga marwahnya. Sebab itu biar ada efek jera, AKP harus diambil KPK dan dikenakan rompi oranye serta dipajang di depan media, seperti koruptor lainnya,” tutur Neta.

Sebab, kata Neta, kejahatannya lebih parah dari korupsi itu sendiri. Jika KPK tidak berani melakukan tindakan tegas, bukan mustahil kejahatan serupa dari internal KPK akan berulang. Contohnya, setelah IGAS yang mencuri barang bukti, kini muncul AKP SR yang diduga memeras. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments