Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW Harapkan Kapolri, Menpora, Ketum PSSI, Minta Maaf Atas Kerusuhan Suporter Di Bandung

Neta S. Pane. 
(Foto: Istimewa)  




NET – Tiga orang penting dalam pelaksanaan pertanadingan sepakbalo Piala Menpor yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menpora Zainuddin Amali, dan Ketum PSSI Mochammad Irawan harus minta maaf kepada masyarakat atas kerusuhan suporter bola di Bandung, Jawa Barat, dan aksi kerumunan massa suporter yang mengepung Bundaran HI, Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Selasa (27/4/2021).

Neta mengatakan IPW menilai kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid-19. Sebagai tanggungjawab moral, Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung.

“IPW mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu. Pernyataan Menpora ini salah kaprah. Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu, Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya. Sebab kompetisi yang membawa label kementeriannya tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkannya keamanan dan ketertiban nya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca Final Piala Menpora,” ungkap Neta.

Artinya, kata Neta, semua yang terjadi ini menjadi tanggungjawab Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI. Akibat kecerobohan ketiganya jangan kemudian tanggungjawabnya dilemparkan kepada suporter. Lalu para suporter dengan semena-mena ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian.

“Di sisi lain, peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur ciber Polri. Akibat lemahnya intelijen dan polisi ciber semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini,” ucap Neta.

Polisi baru sibuk dan kebingungan, imbuh Neta, setelah massa berkumpul dan mengamuk. Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya? Dalam hal ini, IPW menilai Polri sudah kebobolan.

“Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah. Padahal rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya. Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya,” ujar Neta.

Menurut Neta, Polri lagi lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi. Untuk itu IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter. Sebab tanggungjawab semua itu ada di Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19.

“Untuk itu, IPW juga mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tersebut,” tutur Neta. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments