Neta S. Pane. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch
(IPW) Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi
TangerangNet.Com, Selasa (27/4/2021).
Neta mengatakan IPW menilai kedua aksi itu terjadi akibat
kecerobohan Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat
menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid-19. Sebagai tanggungjawab
moral, Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan
dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung.
“IPW mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri
segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu. Pernyataan
Menpora ini salah kaprah. Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung
dan Jakarta itu, Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya. Sebab
kompetisi yang membawa label kementeriannya tersebut tidak bisa
dipertanggungjawabkannya keamanan dan ketertiban nya, sehingga terjadi amuk dan
kerumunan pasca Final Piala Menpora,” ungkap Neta.
Artinya, kata Neta, semua yang terjadi ini menjadi
tanggungjawab Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI. Akibat kecerobohan ketiganya
jangan kemudian tanggungjawabnya dilemparkan kepada suporter. Lalu para
suporter dengan semena-mena ditangkap dan diproses hukum oleh aparat
kepolisian.
“Di sisi lain, peristiwa amuk suporter di Bandung dan
kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya
intelijen dan aparatur ciber Polri. Akibat lemahnya intelijen dan polisi ciber
semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini,” ucap Neta.
Polisi baru sibuk dan kebingungan, imbuh Neta, setelah massa
berkumpul dan mengamuk. Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di
depan Istana Kepresidenan, apa jadinya? Dalam hal ini, IPW menilai Polri sudah
kebobolan.
“Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah.
Padahal rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan
Polri tidak mengantisipasinya. Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi
kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos
pemrakarsanya,” ujar Neta.
Menurut Neta, Polri lagi lagi hanya menjadi pemadam
kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi. Untuk itu IPW berharap, Polri
tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter. Sebab tanggungjawab
semua itu ada di Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan
Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19.
“Untuk itu, IPW juga mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum
PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun
kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tersebut,” tutur Neta. (*/pur)
0 Comments