Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten akan taat terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Pusat, termasuk soal larangan mudik ini.
“Sebagai Pemerintah Daerah kita ikuti. Kita taat pada
kebijakan Pemerintah Pusat. Mudik dilarang ya, kita ikuti,” ujar Gubernur Banten
kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jalan
Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Kamis (8/4/2021).
Jika regulasi terkait larangan telah dikeluarkan secara
resmi dalam bentuk Permenhub, Gubernur akan segera membuat imbauan kepada masyarakat.
Gubernur meyakini ke luarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian.
“Kita akan buat imbauan yang kita sampaikan kepada
masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari
Pemerintah Pusat,” jelas Gubernur.
Terkait dengan upaya lain yang dilakukan, kata Wahidin, Pemerintah
Provinsi Banten telah bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan
melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya
aktivitas mudik masyarakat.
Sebagai informasi, Polda Banten akan memberlakukan
penyekatan aktivitas Mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos
atau check point.
Dijelaskan, adapun sebaran titik yang akan dijadikan
check point yaitu untuk di ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan
di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak. Sedangkan untuk di jalan
arteri, dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan
pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.
Kemudian di Kota Serang di Simpang Pusri Jalan Jenderal
Sudirman, Kemang. Untuk di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem
dan di pintu masuk Pelabuhan Merak. Selain di Pelabuhan Merak, petugas juga
akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang. Sementara untuk
wilayah Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng perbatasan dengan
Sukabumi. Untuk di Pandeglang di Gayam.
Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan,
termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik.
Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu.
Lebaran tahun ini, pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun
tidak akan melayani penumpang yang ingin menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni,
Lampung. (*/pur)
0 Comments