Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (Foto: Istimewa) |
"Sekarang target kami menuntaskan vaksinasi tahap kedua
termin terakhir yang waktunya ditenggat sampai dengan Mei mendatang, sehingga jumlah
penerima sebanyak 253.518 orang," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Banten
Andika Hazrumy, Sabtu (3/4/2021).
Hal itu disampaikan Wagub Andika dalam rapat kordinasi PPKM
Mikro yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Perekonomian. Rapat yang
dipimpin oleh Menko Ekonomi Airlangga Hartarto itu hadir secara virtual kepala
daerah se-Pulau Jawa, Bali, Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim),
dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara dari Pemerintah pusat, hadir secara
virtual Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkes, Kemenperin, Kemen BUMN, TNI, Polri,
dan BNPB.
Andika merinci vaksinasi tahap I yang diperuntukkan bagi tenaga
kesehatan dan tenaga pendukung di fasilitas kesehatan dengan sasaran sebanyak
45.566 orang dengan jumlah vaksin sebanyak 96.280 dosis. Vaksinasi itu
dilakukan melalui pemberian dosis 1 pada 14 Januari - 10 Februari, dan dosis 2
diberikan pada rentang waktu 28 Januari - 24 Februari.
Untuk vaksinasi tahap II termin 1, kata Wagub, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten melakukan vaksinasi terhadap 122.400 sasaran lanjut usia (Lansia),
petugas lapangan, dan pelayan publik dengan jumlah vaksin sebanyak 28.800 vial.
Vaksinasinya dilakukan melalui pemberian dosis 1 yang dilakukan pada 24
Februari – 24 Maret dan dosis 2 diberikan pada rentang waktu 10 Maret – 10
April 2021.
“Sedangkan untuk vaksinasi tahap II termin 2, dilakukan
sebanyak 20.130 vial dengan jumlah sasaran sebanyak 85.552 lansia, petugas
lapangan, dan pelayan publik. "Vaksinasinya dilakukan melalui pemberian
dosis 1 pada 8 Maret sampai 12 April, dan dosis 2 diberikan pada rentang waktu
22 Maret sampai dengan Mei mendatang," imbuhnya.
Andika mengatakan data terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Banten
yakni per 2 April 2021, seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten
keluar dari zona risiko tinggi penularan Covid-19 dengan beberapa daerah telah
masuk zona kuning yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan
6 kabupaten dan kota lainnya masuk zona orange.
Terkait pelaksanaan PPKM Mikro di Tangerang Raya, kata Wagub,
perkembangannya menunjukkan bahwa kasus aktif di Kota Tangerang sebesar 3,23
persen dengan tingkat kesembuhan 94,82 persen dan kematian 1,95 persen dengan
angka BOR sebesar 50,28 persen.
Berikutnya, di Kabupaten Tangerang, kasus aktif sebesar 4,49
persen, dengan kesembuhan 93,18 persen, dan kematian 2,23 persen dengan angka
BOR sebesar 54,10 persen. Terakhir, kata Andika, di Kota Tangerang Selatan
kasus aktif sebesar 4,60 persen, dengan kesembuhan 91,60 persen, dan kematian
3,80 dengan angka BOR sebesar 58,7 persen.
"Terkait PPKM Mikro ini, Pemprov Banten telah
menerbitkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis
Mikro di Provinsi Banten. Sehingga dalam pelaksanaan pemetaan wilayah rentan
Covid-19 sampai ke tingkat kelurahan, RT/ RW di seluruh wilayah Kabupaten/Kota
se-Provinsi Banten," paparnya. (*/pur)
0 Comments