Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Zaki: Sampah Eletronik Berbahaya Harus Dibuang Di Tempat Khusus

Ilustrasi untuk buang sampah elektronik. 
(Foto: Istimewa) 


 

NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerjasama dengan komunitas EwasteRJ menyediakan tempat khusus (dropbox) bagi e-waste atau sampah elektronik menyusul bahaya yang akan ditimbulkan manakala dibuang di sembarang tempat.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penyediaan dropbox akan disebar di beberapa titik mulai pada 7 April 2021 antara lain, Kantor Kecamatan Pagedangan, AEON Mall BSD, dan juga Summarecon Mall Serpong. Selain itu, melalui mobil box dengan logo Kabupaten Tangerang dan juga EwasteRJ yang berkeliling.

Namun, sebelum datang ke tempat dropbox, penyalur wajib mengisi form melalui linktr.ee/ewasterj.

EwasteRJ , sebuah wadah bagi pengumpulan sampah elektronik yang juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya e-waste serta pengelolaan e-waste yang tepat. Sampah elektronik yang terkumpul akan diolah dengan tepat.

“Mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan EwasteRJ mengumpulkan seluruh limbah elektronik dan dikirimkan pada tempat yang sudah kami tentukan,” ucap Ahmed Zaki Iskandar, Senin (5/4/2021).

Guna menyelamatkan lingkungan dari limbah berbahaya yang berdampak bagi kesehatan dengan membersihkan lingkungan dari limbah-limbah dan juga sampah elektronik.

“Berharap masyarakat memiliki kesadaran dan dapat ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah elektronik yang tepat demi menjaga kesehatan dan juga lingkungan yang lebih baik,” ujarnya. (bah)

 

Post a Comment

0 Comments