Ilustrasi untuk buang sampah elektronik. (Foto: Istimewa) |
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penyediaan
dropbox akan disebar di beberapa titik mulai pada 7 April 2021 antara lain,
Kantor Kecamatan Pagedangan, AEON Mall BSD, dan juga Summarecon Mall Serpong.
Selain itu, melalui mobil box dengan logo Kabupaten Tangerang dan juga EwasteRJ
yang berkeliling.
Namun, sebelum datang ke tempat dropbox, penyalur wajib
mengisi form melalui linktr.ee/ewasterj.
EwasteRJ , sebuah wadah bagi pengumpulan sampah elektronik
yang juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya e-waste serta pengelolaan
e-waste yang tepat. Sampah elektronik yang terkumpul akan diolah dengan tepat.
“Mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama
dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan EwasteRJ mengumpulkan seluruh limbah
elektronik dan dikirimkan pada tempat yang sudah kami tentukan,” ucap Ahmed
Zaki Iskandar, Senin (5/4/2021).
Guna menyelamatkan lingkungan dari limbah berbahaya yang
berdampak bagi kesehatan dengan membersihkan lingkungan dari limbah-limbah dan
juga sampah elektronik.
“Berharap masyarakat memiliki kesadaran dan dapat ikut
berpartisipasi dalam pengelolaan sampah elektronik yang tepat demi menjaga
kesehatan dan juga lingkungan yang lebih baik,” ujarnya. (bah)
0 Comments