Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada seorang ASN. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
Zaki Iskandar mengucapkan selamat kepada 759 ASN yang menerima
SK kenaikan pangkat periode 1 April 2021 dan dapat memacu semangat kerja,
profesionalisme, dan integritas. Kita semua sebagai pelaku pembangunan, karena
dalam era otonomi daerah ini kemampuan dan kesiapan Aparatur Pemerintah akan
sangat menentukan sekali keberhasilan dari setiap penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan yang semakin berat dan kompleks.
“Tingkatkan terus kualitas diri dengan berbagai pengetahuan
dan wawasan. Maknai moment ini bukan
hanya sebagai sebuah prestasi dan seremonial saja. Namun juga sebagai sarana
introspeksi akan tanggungjawab yang semakin besar, mampu mengedepankan dan
menempatkan diri sebagai abdi negara di
atas kepentingan pribadi,” ucap Bupati.
“Jaga dan tingkatkan terus sikap disiplin, jujur, dan
tawakal akan tanggung jawab profesi saudara sebagai Aparatur Negara. Karena
dengan dilandasi sikap tersebut, saya yakin saudara sekalian akan dapat meniti
karier sebagai ASN yang baik dan amanah,” tutur Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar
Herawan mengatakan kenaikan pangkat ASN bukanlah suatu hak, akan tetapi
merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas dasar hasil penilaian
kinerja, pengabdian, dan prestasi kerja.
"Dari 860 usulan kenaikan pangkat baru 759 terealisasi,
101 lagi masih diproses di BKN," jelasnya.
Hasil verifikasi usulan kenaikan pangkat periode 1 April
2021 sebanyak 860 masing-masing Gol IV/c ke atas sebanyak 8 usulan. Gol IV/a
dan IV/b 99 usulan. Gol III 284 usulan.
Gol II 126 usulan. Sedangkan kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah (KPPI) sebanyak 110 usulan. Kenaikan Pangkat
Otomatis (KPO)/ Reguler sebanyak 233 usulan. (bah)
0 Comments