Pusat gempat dengan jarak bangunan ikut mempengaruhi runtuhnya rumah. (Foto: Istimewa) |
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan gempa bumi
bermagnitudo 6,1 mengguncang Malang, Jawa Timur dan sekitarnya pada Sabtu (10/4/2021)lalu.
"Musibah tersebut, berdampak pada lima belas kabupaten dan kota di Jawa
Timur, mulai dari Probolinggo hingga Ponorogo yang menyebabkan ribuan rumah dan
ratusan fasilitas umum rusak,” ujar Dwikorita, Rabu (14/4/2021).
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin
(12/4/2021) lalu, kata Dwkorita, mencatat sebanyak 179 fasilitas umum rusak
karena gempa bumi.
Menurut Dwikorita, bencana itu mengakibatkan 1.361 rumah
rusak ringan, 845 lima rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat. Dari
hasil survey dan evaluasi di lapangan banyak ditemukan struktur bangunan yang
tidak memenuhi persyaratan tahan gempa.
"Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom
pada bagian sudutnya, penyebab kedua adalah kondisi batuan dan tanah setempat.
Kerusakan banyak terjadi pada endapan alluvium dan endapan lahar gunung
api.Ketiga, kondisi topografi setempat yang berupa lereng lembah yang tersusun
oleh tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang.
Dan terakhir keempat, adalah jarak terhadap pusat gempa," ujarnya.
Dwikorita mengungkapkan ini temuan hasil survey Makroseismik
dan Mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya
yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo,
Kabupaten Malang, yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa. Bahwa
sebenarnya gempa tidak membunuh atau melukai.
"Justru, bangunanlah yang melukai bahkan membunuh
manusia. Maka dari itu, rumah atau bangunan perlu dipersiapkan dan direncanakan
agar kuat dan tahan gempa. Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar,
jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam
membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di
daerah rawan gempa," ungkap Dwikorita.
Dari hasil survey yang dilakukan BMKG, kata Dwikorita, akan
diserahkan kepada Pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan
gempabumi yang selanjutnya menjaadi dasar rekomendasi untuk rekonstruksi
bangunan yg rusak dan roboh agar dibangun pada zona dan standard bangunan yang
tepat. (dade)
0 Comments