Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BMKG: Banyak Bangunan Rusak Gempa Bumi Di Malang Karena Tak Standar

Pusat gempat dengan jarak bangunan 
ikut mempengaruhi runtuhnya rumah. 
(Foto: Istimewa) 





NET - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan buruknya struktur bangunan menjadi salah satu penyebab banyaknya rumah dan bangunan yang rusak saat Gempa Malang 6,1 M.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan gempa bumi bermagnitudo 6,1 mengguncang Malang, Jawa Timur dan sekitarnya pada Sabtu (10/4/2021)lalu. "Musibah tersebut, berdampak pada lima belas kabupaten dan kota di Jawa Timur, mulai dari Probolinggo hingga Ponorogo yang menyebabkan ribuan rumah dan ratusan fasilitas umum rusak,” ujar Dwikorita, Rabu (14/4/2021).

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4/2021) lalu, kata Dwkorita, mencatat sebanyak 179 fasilitas umum rusak karena gempa bumi.

Menurut Dwikorita, bencana itu mengakibatkan 1.361 rumah rusak ringan, 845 lima rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat. Dari hasil survey dan evaluasi di lapangan banyak ditemukan struktur bangunan yang tidak memenuhi persyaratan tahan gempa.

"Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom pada bagian sudutnya, penyebab kedua adalah kondisi batuan dan tanah setempat. Kerusakan banyak terjadi pada endapan alluvium dan endapan lahar gunung api.Ketiga, kondisi topografi setempat yang berupa lereng lembah yang tersusun oleh tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang. Dan terakhir keempat, adalah jarak terhadap pusat gempa," ujarnya.

Dwikorita mengungkapkan ini temuan hasil survey Makroseismik dan Mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa. Bahwa sebenarnya gempa tidak membunuh atau melukai.

"Justru, bangunanlah yang melukai bahkan membunuh manusia. Maka dari itu, rumah atau bangunan perlu dipersiapkan dan direncanakan agar kuat dan tahan gempa. Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar, jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," ungkap Dwikorita.

Dari hasil survey yang dilakukan BMKG, kata Dwikorita, akan diserahkan kepada Pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempabumi yang selanjutnya menjaadi dasar rekomendasi untuk rekonstruksi bangunan yg rusak dan roboh agar dibangun pada zona dan standard bangunan yang tepat. (dade)

 

Post a Comment

0 Comments