Mendikbud Nadiem Makarim saat diskusi. (Foto: Istimewa) |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
(Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan terlebih kebutuhan siswa untuk belajar
secara tatap muka sudah mendesak karena berbagai pertimbangan seperti
perkembangan psikologis anak hingga ketersediaan infrastruktur seperti jaringan
internet yang masih menjadi kendala di berbagai daerah di tanah air.
Meskipun demikian, kata Nadiem, orang tua masih diberikan
kelonggaran untuk mengijinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah karena
pertimbangan kesehatan.
"Kita berikan hak kepada anak-anak dan orang tua untuk
tidak mengirimkan anaknya (belajar) tatap muka, karena kalau orang tuanya punya
tingkat komorbiditas tinggi, sebaiknya anaknya jangan sekolah dulu. Itu saya
sangat setuju," ujar Nadiem Makarim, Kamis (1/4/2021), dalam diskusi yang diselenggarakan
oleh KPCPEN secara daring.
Selain pertimbangan komorbiditas, Nadiem meminta agar
masing-masing daerah secara ketat memantau perkembangan infeksi Covid-19 di
daerahnya. Apabila terjadi infeksi di sekolah, tatap muka harus dihentikan
sementara sampai kembali dinyatakan aman untuk belajar tatap muka.
"Prioritas utama, adalah mengembalikan anak ke tatap
muka," tutur Mas Menteri.
Terkait kontrol ketat itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede
Yusuf mengungkapkan pertimbangan lain. Menurutnya, kondisi ekonomi di Indonesia
seringkali mengharuskan siswa didik memanfaatkan fasilitas umum untuk
menjangkau sekolah.
Pergerakan para siswa itulah, kata Dede, yang dikhawatirkan
banyak orang tua akan berpotensi meningkatkan resiko penularan Covid-19 kepada
anak mereka.
"Yang juga menjadi isu adalah perjalanan anak menuju
sekolah masih menggunakan kendaraan umum. Nah, kenderaan umum ini "masih
belum" melaksanakan prokes yang ketat terutama angkutan perkotaan. Oleh karena
itu, kami meminta Pemda harus mewajibkan kendaraan umum menyiapkan
prokes," kata Dede.
Selain beberapa faktor yang sudah memjadi catatan tersebut,
ada aturan yang eajib dipatuhi sekolah saat belajar tatap muka dilaksanakan.
Pertama, kata Dede, setiap pembelajaran hanya diikuti
maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Kedua, menjaga jarak aman
antarbangku sepanjang 1,5 meter. Ketiga, sekolah harus menjamin tidak ada
kerumunan di sekolah seperti aktifitas kantin sekolah dan kegiatan ekstra
lainnya. Yang terpenting adalah penggunaan masker di lingkungan sekolah. (*/pur)
0 Comments