Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Tangerang Larang Sahur “On The Road” Ramadhan

Sachrudin dan Arief R. Wismansyah.  
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Kota Tangerang berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap masjid dan mushola se-Kota Tangerang untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan mendatang sesuai dengan protokol kesehatan.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menuturkan saat ini pihaknya tengah meenyiapkan sejumlah aturan yang dibutuhkan untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di setiap masjid dan mushola.

"Kami sedang siapkan juklak dan juknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadhan dari pusat," ujar Walikota usai acara rapat paripurnadi DPRD Kota Tangerang, Senin (29/3/2021).

Arief mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat menahan diri untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama bulan Ramadhan mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah saja bersama keluarga di rumah. Kegiatan sahur on the road sudah pasti dilarang pada Ramadhan nanti, begitupun kegiatan buka bersama," ungkap Walikota.

"Karena Pemkot tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19 karena kegiatan di luar rumah," imbuhnya.

Selain itu, Walikota kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat bersikap bijak terkait larangan mudik dan bepergian selama libur Lebaran.

"Saya rasa aturan ini sifatnya masih dinamis, menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19," pungkas Arief. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments