Sachrudin dan Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menuturkan saat
ini pihaknya tengah meenyiapkan sejumlah aturan yang dibutuhkan untuk kemudian
disampaikan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di setiap masjid dan mushola.
"Kami sedang siapkan juklak dan juknisnya, sambil
menunggu ketentuan ibadah selama Ramadhan dari pusat," ujar Walikota usai
acara rapat paripurnadi DPRD Kota Tangerang, Senin (29/3/2021).
Arief mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat menahan
diri untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama bulan Ramadhan mengingat
masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah
saja bersama keluarga di rumah. Kegiatan sahur on the road sudah pasti dilarang
pada Ramadhan nanti, begitupun kegiatan buka bersama," ungkap Walikota.
"Karena Pemkot tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19
karena kegiatan di luar rumah," imbuhnya.
Selain itu, Walikota kembali mengingatkan agar seluruh
masyarakat Kota Tangerang untuk dapat bersikap bijak terkait larangan mudik dan
bepergian selama libur Lebaran.
"Saya rasa aturan ini sifatnya masih dinamis,
menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19," pungkas Arief. (*/pur)
0 Comments