Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Perintahkan Bongkar Tembok Beton Penutup Akses Jalan Warga Tajur

Warga RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, baik anak-anak 
maupun orang dewasa harus melewati tembok tinggi. 
(Foto: Ist/kompas.com) 




NET - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyatakan terkait polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, hingga berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.

Walikota telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun lantaran menyulitkan warga yang akan ke luar dan masuk tempat tinggal.

"Sudah diinstruksikan ke Asda (Asisten Daerah-red) 1 dan Kasatpol (Kepala Satuan Polisi-red) PP untuk segera membongkar pagar beton tersebut," ujar Walikota Tangerang yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (15/3/2021).

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," tutur Ivan.

Selain itu, kata Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," ungkap Ivan. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments