Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ungkap Kasus Narkoba Hingga 18 Kg, Kapolresta Dan Kasat Narkoba Diberi Penghargaan

Kapolresta Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro 
menerima penghargaan dari Zandre Badak. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin upacara penyerahan penghargaan mengatakan pengungkapan kasus narkoba pada 2020 dan 2021 adalah pretasi yang patut dibanggakan.

"Karena bisa menekan pengaruh buruk dari narkoba khususnya kepada generasi muda Bangsa Indonesia," ujar Wahyu, Senin (8/3/2021).

Wahyu menyampaikan hal itu pada pemberian penghargaan dari Polisi Selebriti Indonesia. Penghargaan diterima oleh Kapolresta dan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa.

Kapolresta menjelaskan total kasus narkoba yang diungkap selama setahun terakhir mencapai 18 kilogram jenis sabu dan jenis narkoba berbagai jenis. Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang aktif memberantas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar.

Dikatakan Wahyu, jajarannya siap melaksanakan komitmen dan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan narkoba. Wahyu menyebutkan tidak segan memberikan sanksi tegas bahkan pidana apabila ada anggota yang menyalahgunakan narkoba.

"Kami terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas atau mencegah peredaran narkoba," tutur Wahyu.

Sementara itu, Ketua Polisi Selebriti Indonesia Zandre Badak menyampaikan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih masyarakat atas kinerja Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba.

Zandre yang menjabat Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk perlindungan terhadap anak dan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.

"Kami apresiasi kerja keras Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba. Semoga semakin maju dan meningkat menghalau segala peredaran narkoba," ucap Zandre. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments