Kapolresta Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerima penghargaan dari Zandre Badak. (Foto: Istimewa) |
"Karena bisa menekan pengaruh
buruk dari narkoba khususnya kepada generasi muda Bangsa Indonesia," ujar
Wahyu, Senin (8/3/2021).
Wahyu menyampaikan hal itu pada
pemberian penghargaan dari Polisi Selebriti Indonesia. Penghargaan diterima
oleh Kapolresta dan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah di
Mapolresta Tangerang, Tigaraksa.
Kapolresta menjelaskan total kasus
narkoba yang diungkap selama setahun terakhir mencapai 18 kilogram jenis sabu
dan jenis narkoba berbagai jenis. Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta
Tangerang aktif memberantas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar.
Dikatakan Wahyu, jajarannya siap
melaksanakan komitmen dan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
mengenai pemberantasan narkoba. Wahyu menyebutkan tidak segan memberikan sanksi
tegas bahkan pidana apabila ada anggota yang menyalahgunakan narkoba.
"Kami terus melakukan
berbagai upaya untuk memberantas atau mencegah peredaran narkoba," tutur
Wahyu.
Sementara itu, Ketua Polisi
Selebriti Indonesia Zandre Badak menyampaikan penghargaan diberikan sebagai
bentuk apresiasi dan terima kasih masyarakat atas kinerja Polresta Tangerang
dalam memberantas narkoba.
Zandre yang menjabat Sekjen
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan pemberantasan narkoba
yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk perlindungan terhadap anak dan
generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.
"Kami apresiasi kerja keras
Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba. Semoga semakin maju dan meningkat
menghalau segala peredaran narkoba," ucap Zandre. (*/pur)
0 Comments