Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Susi: Banyak Rugi, Bila Harta Karun Bawah Laut Diserahkan Ke Asing

Susi Pudjiastuti. 
(Foto: Istimewa) 




NET – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa khawatir dengan kekayaan alam dasar laut milik Indonesia diangkut oleh pihak asing.

Oleh karena itu, Susi Pudjiastuti memohon kepada Preside RI Joko Widodo agar dicari dan diangkut oleh pihak pemerinah saja tidak perlu diserahkan kepada pihak asing. Banyak ruginya bila diserahkan kepada pihak asing.

Hal itu dituangkan Susi dalam twetternya, Rabu (3/3/2021): mohon dg segala kerendahan hati utk BMKT (Benda Muatan Kapal Tenggelam) dikelola & diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda2 bersejarah yg seharusnya jadi milik bangsa kita.

Pernyataaan Susi sekaitan dengan pemberian izin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada investor asing dan swasta di dalam negeri untuk mencari harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan izin pencarian harta karun ini merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah pada era implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ada 14 yang dibuka, (salah satunya) ada pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut, bisa lah kau turun," ujar Bahlil saat konferensi pers virtual, dikutip Rabu (3/3/2021).

Harta karun yang dimaksud, yaitu barang peninggalan sejarah di kapal yang karam di bawah laut. Bisa juga berupa barang purbakala hingga barang yang bisa dibangun kembali.

Kendati begitu, pencarian harta karun ini ada syaratnya. Salah satunya, meminta perizinan resmi ke pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments