Susi Pudjiastuti. (Foto: Istimewa) |
Oleh karena itu, Susi Pudjiastuti memohon kepada Preside RI
Joko Widodo agar dicari dan diangkut oleh pihak pemerinah saja tidak perlu
diserahkan kepada pihak asing. Banyak ruginya bila diserahkan kepada pihak
asing.
Hal itu dituangkan Susi dalam twetternya, Rabu (3/3/2021): mohon
dg segala kerendahan hati utk BMKT (Benda Muatan Kapal Tenggelam) dikelola
& diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda2
bersejarah yg seharusnya jadi milik bangsa kita.
Pernyataaan Susi sekaitan dengan pemberian izin oleh Presiden
Joko Widodo (Jokowi) kepada investor asing dan swasta di dalam negeri untuk
mencari harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut
Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan izin pencarian harta karun ini
merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah pada era
implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ada 14 yang dibuka, (salah satunya) ada pengangkatan
benda berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut,
bisa lah kau turun," ujar Bahlil saat konferensi pers virtual, dikutip
Rabu (3/3/2021).
Harta karun yang dimaksud, yaitu barang peninggalan sejarah
di kapal yang karam di bawah laut. Bisa juga berupa barang purbakala hingga barang
yang bisa dibangun kembali.
Kendati begitu, pencarian harta karun ini ada syaratnya.
Salah satunya, meminta perizinan resmi ke pemerintah Indonesia melalui Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (*/pur)
0 Comments