Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Banyuwangi Tangkap Perampok 4,3 Kg Emas, Libatkan Oknum Polisi

Salah seorang tersangka yang ditangkap. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Tiga orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus Polres Banuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku membawa sebanyak 4,3 Kilogram (Kg) emas.

Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi.

"Petugas memproses tiga tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Kejadian tersebut diawali oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak.

"Kasus terjadi karena hutang piutang. Kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ungkap Argo.

Sebetulnya, kata Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi. Namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," tutur Argo.

Sementara itu, dalam perkara tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan Aiptu AW juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu.

Aiptu AW diketahui diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.

"Untuk keterlibatan Aiptu AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," ucap Argo.

Barang bukti yang disita antara lain emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments