Para petugas pelayanan publik sedang mengikuti proses vaksinasi Covid-19. (Foto: Istimewa) |
Berdasarkan surat undangan dari Dinas Kesehatan Provinsi
Banten yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang
Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 diketahui sebanyak 9.732 orang akan menerima vaksinasi.
Dari surat undangan Dinas Kesehatan Provinsi Banten,
diketahui penerima vaksinasi untuk kali ini yakni seluruh staf Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Banten, guru SMA/SMK/SKh swasta Kabupaten
Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Kemudian, guru
PNS SMA/SMK/Skh Negeri di Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, dan UIN
Banten.
Salah satu penerima vaksinasi, Dadi Supriadi, Pelaksana
Diskominfo SP, mengapresiasi para petugas vaksinator yang sangat ketat
menerapkan protokol kesehatan dalam proses vaksinasi. Penjelasan terkait alur
dan proses vaksinasi juga sangat mudah dipahami oleh calon penerima vaksin.
"Proses vaksinasi berjalan dengan tertib dan lancar
sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat,
para petugas juga sangat jelas memberikan arahan sehingga mudah dipahami
oleh calon penerima vaksin," ucap Dadi.
Setelah menerima vaksinasi, Dadi mengaku tidak memiliki gejala
apapun. Ia meyakini vaksin yang diberikan oleh pemerintah secara gratis ini
sangat aman bagi masyarakat.
Sementara itu, Rahmat Aditya Saferdi, Staf dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, mengapresiasi kerja petugas
dalam melayani peserta vaksinasi. Semuanya berjalan dengan lancar dan terorganisir
dengan sangat baik.
"Alhamdulillah hari ini pada 24 Maret tahun 2021, saya
telah melaksanakan vaksinasi Conid-19 yang pertama. Tidak ada kendala dan tidak
ada gejala apapun, vaksinasi ini aman dan optimis bisa sehat," tutur
Rahmat.
Staf dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Iis S
Firman mengaku sangat senang setelah proses vaksinasi. Ia malah merasa lebih
sehat dan bugar.
"Vaksinasi ini aman dan malah sugesti kita untuk sehat
tuh lebih besar. Jadi tidak ada alasan buat takut vaksin. Apalagi kan MUI (Majelis
Ulama Indonesia-red) sudah bilang kalau vaksin itu halal," ujarnya.
Diketahui, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten
mencatat untuk vaksinasi tahap 2 termin 1 memang diprioritaskan untuk pelayan publik
dengan jumlah vaksin yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada Provinsi
Banten sebanyak 28.800 vial.
Dosis tersebut telah didistribusikan kepada delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten sebagai pelaksanaan vaksinasinya akan terus dilakukan secara bertahap sampai target 70 persen dari jumlah penduduk. (*/pur)
0 Comments