Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati. (Foto: Istimewa) |
“Pemerintah jangan hanya beralibi tentang ekonomi akan
tetapi juga mementingkan dampak positif dan negatif dari investasi,” ujar mantan
aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang saat ini jadi
legislator Banten kepada wartawan di Kota Serang, Senin (1/3/2021).
Diketahui, saat ini ramai jadi perbincangan terkait Perpres
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala
negara pada 2 Februari 2021 yang mengatur perizinan investasi bagi industri
miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Perpres itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasar pada Perpres itu, industri
miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing
maupun investor domestik. Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM
juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri miras.
“Betul jika investasi miras diperbolehkan akan berdampak
pada ekonomi, akan tetapi juga harus dilihat dampak negatifnya. Kemarin saja
ada kasus penembakkan yang terjadi di sebuah cafe di Jakarta Barat, yang
menewaskan 3 orang dan salah satunya anggota TNI,” ungkap Nawa atau lebih akrab
Cak Nawa.
Pendapatan negara kita itu, kata Nawa, paling mendominasi
dari sektor pajak, dan itu yang membayarnya masyarakat atau Wajib Pajak (WP). Artinya,
pabrik miras akan membebankan pajak kepada WP atau pengguna miras.
Kata Nawa Said, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
Pemeritah saat ini cenderung berkurang, jangan sampai pemerintah terus-terusan
membuat rakyatnya kecewa.
“Jelas ada yang pro dan ada yang kontra, tapi saat ini
masyakat banyak yang merasa bahwa Pemeritah tidak pro dengan rakyatnya,
kepercayaan itu harus dibangun kembali,” ujarnya.
Nawa Said juga mempertanyakan alasan yang kongkret dari
presiden yang telah membuat Perpres yang mengatur investasi miras. “Alasannya
apa? Untuk apa juga? Kan harus dilihat mudharatnya juga, kalau itu turunan dari
undang-undang berati undang-undang itu tidak melihat mudharatnya,” ungkapnya.
Kata Nawa, dalam Perpres itu hanya ada empat daerah yang
diizinkan. Namun jika Banten ke depannya diizinkan, ia menegaskan dirinya siap
pimpin aksi unjuk rasa atau demo ke Istana Jakarta.
“Ulama pasti pada tidak setuju. Dan saya sebagai wakil
rakyat di Banten jika ke depannya Banten juga diizinkan, saya akan angkat toa
memimpin demo ke Istana,” tutur Cak Nawa. (*/pur)
0 Comments