Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Khawatir Diserobot Mafia Tanah, Kaveling ‘Wartawan Tangerang” Dipasang Plang

Wartwan dan ahli waris saat melakukan 
peninjauan lahan kaveling di Jambe. 
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) 




NET – Adanya kekhawatiran aksi mafia tanah menguasai lahan kaveling wartawan di Desa Tipar Jaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, sejumlah wartawan dan mantan wartawan serta ahli waris akan memasang plang di atas lahan  seluas 5.250 meter persegi.

“Rencananya penancapan plang tanggal 14 Maret 2021 mendatang,” ujar Haji Syamsul Bahri  selaku panitia pemasangan plang, di kantor PWI Kabupaten Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu (6/3/2021).

Syamsul menjelaskan pemasangan plang di Blok Timur ini penting sebagai tanda bahwa pemiliknya masih menguasai tanah tersebut. Di samping itu, untuk mengantisipasi adanya mafia-mafia tanah yang mungkin akan menguasai lahan milik insan pers itu.

Dia menjelaskan  para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang saat itu memperoleh dua bidang lahan dari Drs. H. Bunyamin MBA, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan cara hibah sekitar tahun 2001, yakni di Blok Timur luasnya 5.250 meter persegi dan Blok Barat sekitar 6.500 meter persegi sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurut Syamsul, pembuatan akta hibah ditandatangani Camat/PPAT Drs. Uyung Mulyadi tanggal 24 Juni 2002, dan juga  Drs. H. Bunyamin MBA selaku pemberi hibah. Saat itu, Drs H Bunyamin MBA masih di Kabupaten Tangerang sebelum menjabat Bupati Serang. Beberapa wartawan yang mendapat kaveling kemudian meningkatkan status kepemilikannya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Ada juga yang tidak, bahkan ada akte hibah atas kepemilikan tanah itu hilang.

Lahan yang akan dipasang plang itu khusus SHM No. 00095 seluas 5.250 meter persegi di dalamnya ada sekitar 20 kavling yang luasnya rata-rata 200 meter persegi itu untuk membuktikan bahwa lahan yang dikenal dengan Blok Timur itu masih ada dan kuasai.

“Kaveling yang dibagikan kepada wartawan 18 tahun yang lalu itu berupa hamparan lahan kosong yang ditumbuhi tanaman liar. Bertahun-tahun lahan tersebut memang terlantar. Artinya didiamkan saja sebagai lahan kosong. Baru belakangan beberapa wartawan pemiliknya meninjau lahan tersebut dan ternyata masih ada yang ditunjukan batas-batasnya oleh aparat desa dan kecamatan,” ungkap Syamsul yang wartawan Harian Pelita itu.

Marak adanya mafia tanah yang akhir-akhir ini diberitakan di media massa, kata Syamsul, membuat para wartawan dan nahli waris pemilik kaveling berinisiatif membuat plang tanda lahan tersebut masih dikuasai mereka.

“Apalagi, di sekitar lahan itu sudah banyak berdiri perumahan yang dibangun developer, takutnya tanah kaveling kita diserobot,” tutur Syamsul.

Salah pemilik kaveling Saut Raja Pasaribu,  mantan wartawan Suara Karya mengatakan para wartawan dan mantan wartawan yang kini rata-rara sudah lansia dan bahkan di antaranya sudah almarhum mengharapkan agar Bupati Tangerang Achmed Zaki Iskandar bisa membantu melegalitaskan lahan tersebut.

“Mari kawan, kita selesaikan status kepemilikan lahan kaveling sehingga tidak ada pihak lain yang berani mencapolok atau mengakui tanah miliknya,” ucap Saut Raja Pasaribu dengan dialeg Bataknya. (bah)

Post a Comment

0 Comments