Wartwan dan ahli waris saat melakukan peninjauan lahan kaveling di Jambe. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
“Rencananya penancapan plang tanggal 14 Maret 2021
mendatang,” ujar Haji Syamsul Bahri selaku
panitia pemasangan plang, di kantor PWI Kabupaten Tangerang, Cikokol, Kota
Tangerang, Sabtu (6/3/2021).
Syamsul menjelaskan pemasangan plang di Blok Timur ini
penting sebagai tanda bahwa pemiliknya masih menguasai tanah tersebut. Di samping
itu, untuk mengantisipasi adanya mafia-mafia tanah yang mungkin akan menguasai
lahan milik insan pers itu.
Dia menjelaskan para
wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten
Tangerang saat itu memperoleh dua bidang lahan dari Drs. H. Bunyamin MBA,
pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan cara hibah sekitar tahun
2001, yakni di Blok Timur luasnya 5.250 meter persegi dan Blok Barat sekitar
6.500 meter persegi sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menurut Syamsul, pembuatan akta hibah ditandatangani
Camat/PPAT Drs. Uyung Mulyadi tanggal 24 Juni 2002, dan juga Drs. H. Bunyamin MBA selaku pemberi hibah. Saat
itu, Drs H Bunyamin MBA masih di Kabupaten Tangerang sebelum menjabat Bupati
Serang. Beberapa wartawan yang mendapat kaveling kemudian meningkatkan status
kepemilikannya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Ada juga yang tidak, bahkan
ada akte hibah atas kepemilikan tanah itu hilang.
Lahan yang akan dipasang plang itu khusus SHM No. 00095
seluas 5.250 meter persegi di dalamnya ada sekitar 20 kavling yang luasnya
rata-rata 200 meter persegi itu untuk membuktikan bahwa lahan yang dikenal
dengan Blok Timur itu masih ada dan kuasai.
“Kaveling yang dibagikan kepada wartawan 18 tahun yang lalu
itu berupa hamparan lahan kosong yang ditumbuhi tanaman liar. Bertahun-tahun lahan
tersebut memang terlantar. Artinya didiamkan saja sebagai lahan kosong. Baru
belakangan beberapa wartawan pemiliknya meninjau lahan tersebut dan ternyata
masih ada yang ditunjukan batas-batasnya oleh aparat desa dan kecamatan,”
ungkap Syamsul yang wartawan Harian Pelita itu.
Marak adanya mafia tanah yang akhir-akhir ini diberitakan di
media massa, kata Syamsul, membuat para wartawan dan nahli waris pemilik kaveling
berinisiatif membuat plang tanda lahan tersebut masih dikuasai mereka.
“Apalagi, di sekitar lahan itu sudah banyak berdiri
perumahan yang dibangun developer, takutnya tanah kaveling kita diserobot,” tutur
Syamsul.
Salah pemilik kaveling Saut Raja Pasaribu, mantan wartawan Suara Karya mengatakan para
wartawan dan mantan wartawan yang kini rata-rara sudah lansia dan bahkan di antaranya
sudah almarhum mengharapkan agar Bupati Tangerang Achmed Zaki Iskandar bisa
membantu melegalitaskan lahan tersebut.
“Mari kawan, kita selesaikan status kepemilikan lahan kaveling
sehingga tidak ada pihak lain yang berani mencapolok atau mengakui tanah
miliknya,” ucap Saut Raja Pasaribu dengan dialeg Bataknya. (bah)
0 Comments