Ketua YLPKP Kota Tangsel Puji Iman. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
“Walaupun dengan alasan kearifan lokal dan ditujukan di
provinsi tertentu, kebijakan tersebut sangat merugikan. Terutama bagi sebagian
masyarakat di daerah tersebut, baik secara moral maupun dampak ekonominya,"
ujar Puji Iman Jarkasih kepada TangerangNet.Com, Senin (1/3/2021).
Menurut Ketua YLPKP Kota Tangsel tersebut, kebijakan
pelegalisasian minuman keras (Khamar) sangat berbahaya bagi sendi-sendi
kehidupan, karena miras merupakan salah satu sebab maraknya kemaksiatan.
"Apa urgensinya pelegalisasian minuman keras dibandingkan
dengan resiko yang akan dihadapi oleh Negara. Karena dengan dinyatakan miras
sebagai barang dalam pengawasan saja peredarannya tidak dapat terkendali.
Apalagi dengan diberikan izin, bisa hancur negara ini, mau dibawa ke mana
generasi muda bangsa Indonesia," ucap Puji Iman dengan nada tanya.
Sebaiknya, kata Puji Iman, Presiden Jokowi membatalkan
Keppres tersebut. Karena melegalisasi peredaran minuman keras justru lebih
banyak mudharat ketimbang manfaatnya.
Puji mengatakan Pepres tersebut terkesan aneh dengan alasan
dan argumentasi untuk membuka dan menarik investasi disaat Pemerintah saat ini
sedang gencar mengkampanyekan program ekonomi syariah dan produk halal. “Lalu
tiba-tiba mengeluarkan kebijakan yang sangat bertolak belakang, tentu ini jadi
pertanyaan kita semua,” pungkas Puji Iman Jarkasih, berapi-api. (btl)
0 Comments