Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jurnalis Tangerang Minta Kapolri Usut Tuntas Penganiaya Nurhadi

Unjuk rasa dengan aksi teaterikal, betapa tidak 
berdayanya jurnalis menghadapi kekerasan aparat. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Jurnalis dari berbagai media di Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis majalah Tempo Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur.

Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, mengalami kekerasan pada Sabtu, 27 Maret 2021. Ia mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Aksi solidaritas tersebut dilakukan para jurnalis di Tugu Adipura, Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, berlansung mulai pukul 09:30 hingga 10.20 WIB.

Dalam aksinya, para jurnalis melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.

Koordinator aksi, Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan itu.

“Kapolri tolong tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang lagi dan menjadi efek jera bagi yang lain,” ujarnya.

Menurut Iqbal, jika tindak kekerasan semacam ini terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan kejadian serupa kembali terjadi. Padahal, jurnalis telah dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu. Ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” katanya.

Selain itu, Kapolri juga diminta mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap seluruh jurnalis di Indonesia yang pernah terjadi.

“Kami meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya, kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah,” ucapnya. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments