Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten: Tercapai Target Kinerja Program 2020

Gubernur Banten H. Wahidin Halim. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan secara umum program Pemerintah Provinsi Banten yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah baik.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan, pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2020 yang merupakan kebijakan tahunan dari Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022, telah ditetapkan empat proritas pembangunan daerah. Meliputi: peningkatan kesehatan masyarakat; penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; penyehatan lembaga keuangan; serta, recovery ekonomi dan sosial.

Keempat prioritas daerah tersebut, kata Gubernur, dilaksanakan oleh perangkat daerah Provinsi Banten melalui 179 program dan 1.082 kegiatan yang dijabarkan ke dalam 37 bidang urusan. Yaitu 6 urusan wajib pelayanan dasar, 17 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 7 urusan pilihan, dan 7 urusan pemerintahan fungsi penunjang.

"Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, target pendapatan daerah Provinsi Banten pada Tahun 2020 sebesar Rp. 10,46 triliun atau turun sebesar Rp. 2,14 triliun atau 16,98 persen dari target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp. 12,61 triliun," papar Gubernur.

Adapun realisasinya sebesar Rp. 10,33 triliun atau sebesar 98,71 persen. Sedangkan belanja daerah yang pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp. 13,21 triliun, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp. 10,72 triliun atau turun sebesar 18,86 persen.

Belanja tersebut, kata Gubernur, terealisasi sebesar Rp. 10,06 triliun atau sebesar 93,86 persen, sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 227,22 miliar. (*/pur).

Post a Comment

0 Comments