Rina Dewiyanti dalam suatu kesempatan menjelaskan tentang keuangan Pemprov Banten. (Foto: Istimewa) |
“Dengan mekanisme pengaturan
prioritas pembayaran kurang salur BHPP 2020 dan secara paralel membayarkan BHPP
2021, penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021,” ujar Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti kepada
wartawan di Kota Serang, Senin (8/3/2021).
Rina menjelaskan pencairan BHPP
delapan kabupaten dan kota yang tertahan di Bank Banten tersebut juga menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.
"Melalui Anggaran Tahun 2021
ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke delapan kabupaten dan
kota untuk kurang salur BHPP sampai dengan
bulan juli 2020 sebesar Rp. 216.738.570.661," ucap Rina.
Sisanya, kata Rina, untuk kurang
salur BHPP bulan Agustus sampai dengan Desember akan diselesaikan dengan
memperhitungkan cash flow.
Dijelaskan, pada perubahan APBD
2020 telah ditargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 5.78 triliun dari target
pendapatan pajak tersebut. Seharusnya dialokasikan Anggaran Belanja BHPP
sekitar Rp 2,3 triliun. Namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas maka
Pemprov Banten baru dapat menganggarkan sebesar Rp 1,517 triliun dan sudah
direalisasikan sebesar 100 persen.
Dikatakan, pihaknya sudah
melakukan rekonsiliasi dengan kabupaten dan kota terkait hal ini. Mekanisme
penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap.
Dijelaskan, pada Tahun Anggaran
2020 Pemprov Banten mendapat dua tantangan besar, pandemi Covid-19 dan
tertahannya dana RKUD di Bank Banten.
"Pada saat yang sama Pemprov
Banten harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19, terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman
sosial dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi pandemi
Covid-19," ungkap Rina.
Kemudian, kata Rina, atas
instruksi Pemerintah Pusat melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai
dengan tiga kali, menggeser beberapa program dan kegiatan yaitu realokasi dan
refocusing ke Belanja Tidak Terduga (BTT). (*/pur)
0 Comments