Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dana Bagi Hasil Pajak 2020, Dicairkan Pemprov Banten Bertahap

Rina Dewiyanti dalam suatu kesempatan  
menjelaskan tentang keuangan Pemprov Banten.  
(Foto: Istimewa)   




NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kurang salur atas Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi (BHPP) 2020 akan dicairkan secara bertahap pada tahun ini. Sisa BHPP yang belum disalurkan tersebut menggunankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

“Dengan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran kurang salur BHPP 2020 dan secara paralel membayarkan BHPP 2021, penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti kepada wartawan di Kota Serang, Senin (8/3/2021).

Rina menjelaskan pencairan BHPP delapan kabupaten dan kota yang tertahan di Bank Banten tersebut  juga menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.

"Melalui Anggaran Tahun 2021 ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke delapan kabupaten dan kota  untuk kurang salur BHPP  sampai dengan  bulan juli 2020 sebesar Rp. 216.738.570.661," ucap Rina. 

Sisanya, kata Rina, untuk kurang salur BHPP bulan Agustus sampai dengan Desember akan diselesaikan dengan memperhitungkan cash flow.

Dijelaskan, pada perubahan APBD 2020 telah ditargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 5.78 triliun dari target pendapatan pajak tersebut. Seharusnya dialokasikan Anggaran Belanja BHPP sekitar Rp 2,3 triliun. Namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas maka Pemprov Banten baru dapat menganggarkan sebesar Rp 1,517 triliun dan sudah direalisasikan  sebesar 100 persen.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan rekonsiliasi dengan kabupaten dan kota terkait hal ini. Mekanisme penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap.

Dijelaskan, pada Tahun Anggaran 2020 Pemprov Banten mendapat dua tantangan besar, pandemi Covid-19 dan tertahannya dana RKUD di Bank Banten.

"Pada saat yang sama Pemprov Banten harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19,  terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19," ungkap Rina.

Kemudian, kata Rina, atas instruksi Pemerintah Pusat melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai dengan tiga kali, menggeser beberapa program dan kegiatan yaitu realokasi dan refocusing ke Belanja Tidak Terduga (BTT). (*/pur)

Post a Comment

0 Comments