Arief R. Wismansyah menyerahkan LKPD kepada Arman Syifa di Serang. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan Walikota
Tangerang saat penyerahan LKPD Kota Tangerang serta menandatangani berita acara
LKPD tahun anggaran 2020 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Banten di Serang. Arief didampingi Sekretaris Daerah Kota
Tangerang Herman Suwarman, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri serta Kepala
BPKD Kota Tangerang Karsidi.
Arief mengucapkan terima kasih kepada pihak
BPK RI yang terus memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
dalam penyelenggaraan pengelolaan laporan keuangan daerah.
Arief berharap BPK RI dapat
mengevaluasi dan memberikan masukan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah
Kota Tangerang.
"Mohon kiranya BPK RI dapat
memberikan masukan sehingga bisa segera kami tindaklanjuti agar bisa menjalani
berbagai program pada tahun berikutnya lebih baik lagi," ucap Arief.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi
Banten Arman Syifa menyampaikan LKPD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan aturan yang
telah ditetapkan perihal pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.
"Di Banten, Kota Tangerang yang
pertama menyerahkan LKPD. Semoga tahun depan lebih awal dan terus menjadikan
akuntabilitas sebagai prioritas," tukas Arman. (*/pur)
0 Comments