Dodi Sugianto, Dedi Kurniawan, Ismail Fahmi saat memberikan penjelasan pers. (Foto: Istimewa) |
“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam Dr. PO Abas Sunarya, M, Si.
selaku Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah Banten tidak
mengajukan permintaan maaf atas pernyataannya
terkait kampus dengan biaya murah diragukan kualitasnya, kami akan
melaporkan secara Hukum Pidana dan mengajukan gugatan secara Hukum Perdata,”
ujar Dr. Dodi Sugianto, SH MH M Kn kepada wartawan di Pamulang, Sabtu
(20/3/2021).
Dodi adalah Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Pamulang
(Himnikum) didampingi oleh Ketua Forum Komunikasi Alumni S-1 Akutansi (Fokalsium)
Dedi Kurniawan, SE dan Ismail Fahmi, SH yang sengaja melakukan konferensi pers atas
pernyataan Abas Sunarnya tersebut.
“Pernyataan APTISI
wilayah Banten dengan adanya statement meragukan kualitas kampus dengan biaya
murah, sangat tidak etis,” tutur Dodi.
Menurut apa yang diucapkan oleh Abas Sunarya tidak pantas di
kalangan pendidikan tinggi. “Kami selaku alumni terkait dengan statement
menyatakan kampus dengan biaya murah diragukan kualitasnya merupakan pola pikir
komersialisasi pendidikan. Dengan ini untuk kemajuan pendidikan di Provinsi
Banten, kami selaku alumni dari Perguruan Tinggi di Banten meminta Ketua APTISI
untuk mengundurkan diri karena pemikirannya telah menjurus kepada komersialiasi
pendidikan,” ucap Dodi.
Dodi mengatakan informasi yang tidak didukung dengan kajian akademis, apalagi pernyataan tersebut oleh seorang Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta
(APTISI) Wilayah Banten yang menimbulkan keresahan dan keonaran (membuat gaduh)
di kalangan masyarakat yang mana pernyataan tersebut diduga merupakan suatu
kebohongan karena tidak didukung oleh Kajian Akademis.
Hal senada disampaikan oleh Deddi Kurniawan bahwa APTISI
perlu mengklarifikasi dan meminta maaf terhadap Universitas Pamulang terkait
pernyataannya yang sudah bergulir di media massa.
"APTISI Banten harus meminta maaf terhadap Unpam
sebagai pionir kampus dengan biaya murah yang tidak berkonsep komersialisasi
pendidikan dalam pengelolaannya,” tutur Dedi.
Dedi menyampaikan penolakannya terhadap pembangunan Kampus di Kota Serang dengan biaya murah adalah suatu bentuk tidak mendukung program pemerintah dalam
upaya peningkatan sumber daya manusia Indonesia," ujar Dedi. (ril)
0 Comments