Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Abaikan Keluhan Masyarakat Desa Tobat, Bupati Zaki Akan Didemo

Kades Tobat Endang Suherman tunjukkan 
bukti atas tanah Bengkok Desa Tobat. 
(Foto: Istimewa)  



NET – Masyarakat Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, dua kali melayangkan surat kepada Bupati Tangerang terakit penguasaan tanah Bengkok (desa) oleh PT Imperial seluas 6,18 hektar untuk membangun pasar modern belum juga direspon.

Dalam waktu dekat, masyarakat ramai-ramai berencana mengosongkan tanah asset desa alias tanah bengkok dengan cara mengusir PD Pasar dan pengembang yang tengah membangun pasar modern di lokasi sengketa.

Rencana pengusiran tersebut dikatakan Kades Desa Tobat Endang Suherman kepada awak media, Kamis (4/3/2021). Menurut Endang, aski tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Desa Tobat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang karena dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah.

Endang menyebutkan dokumen data kepemilikan tanah Bengkok yang dimiliki Desa Tobat antara lain, Girik C-I tahun 1958 tanah Bengkok Desa Tobat nomor 126, Girik C-I tahun 1972 nomor 126, Peta floting blok tanah Bengkok Desa Tobat serta Leter C tanah Bengkok Desa Tobat C-I nomor 126, namun kenyataan bisa dikuasai pengembang.

Sebelumnya, pada 12 November 2020 lalu masyarakat Desa Tobat memasang plang yang bertliskan  tanah yang dijadikan lokasi proyek pasar tematik Sentiong Balaraja seluas 6,18 hektar adalah asset milik Desa Tobat.

Menurtu Endang, masyarakat Desa Tobat meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menunjukan bukti bukti kepemilikan lahan 6,18 hektar tersebut yang diklaim sebagai asset Pemkab Tangerang. Masalahnya, Pemkab Kabupaten Tangerang sampai saat ini belum bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan 6,18 hektar yang diklaim sebagai asset Pemkab Tangerang untuk membangun pasar modern dengan nama Balaraja City Square.

Endang mengakui pada 2019 lalu  tokoh masyarakat bersama dirinya menemui Bupati Kabupaten Tangerang secara langsung. Namun belum juga mendapatkan titik temu sehingga pihak desa melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Bupati Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap Pemkab Tangerang segera menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak berlarut larut yang justru akan menimbulkan ketidak pastian,” ucap Endang seraya memperlihatkan data kepemilikan tanah bengkok sebagai asset Desa Tobat. (bah)

Post a Comment

0 Comments