Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Politik Pemimpin Mabuk

Di Kota Tangerang minuman beralkohol atau 
miras ilegal setelah dirazia di warung dan  
toko, dimusnahkan beberapa waktu lalu.  
(Foto: Istimewa) 



Oleh:  M. Rizal Fadillah

 

PERATURAN Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka kran pintu bisnis minuman beralkhohol atau lebih populer disebut minuman keras (Miras) di beberapa daerah adalah kebijakan Nir-Moral dan Berbahaya.

Meski hanya empat provinsi yang diperkenankan tetapi akan berdampak luas akibat buruknya. Semangatnya adalah legalisasi. Negara ini semakin materialistis dan menjauh dari agama. Jokowi menjadi lokomotif sekularisasi dan penghancuran akhlak generasi. Ini tidak boleh dibiarkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus berteriak jangan hanya bisa membebek, begitu juga tokoh agama yang berada di sekeliling Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan tentu rakyat banyak. Ketika suatu sarana kemaksiatan dibuka lebar sudah pasti terbuka banyak kemaksiatan dan kejahatan lainnya. Akan muncul dampak ikutan. Di empat provinsi miras itu bisa legal tetapi di provinsi lain akan membanjir miras ilegal. Akibat keberadaan pabrik pembuatan yang bebas dan didukung oleh Pemerintah.

Mabuk adalah kondisi lemah fikiran yang menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan. Tak berdaya dan semua gerak dan sikapnya dikategorikan "ngaco". Tak ada kreativitas dan inovasi apalagi perencanaan dan kendali manajemen. Politik mabuk adalah berpolitik secara acak-acakan. Semaunya!

Hanya dalam fiksi komedi silat Cina ada kehebatan "drunken master" pendekar mabuk yang mampu mengalahkan orang sehat dan sadar. Adalah pengemis So yang menjadi guru silat jurus Pendekar Mabuk.

Muridnya Wong Fei Hung menjadi pesilat jurus mabuk yang hebat. Ketahuilah bahwa Arak atau minuman keras hanya berguna dalam ceritra fiksi. Dalam praktek sebenarnya, minuman keras itu sangat merusak segalanya baik fikiran, jiwa, jasad, materi, dan lainnya.

Jokowi menjalankan pemerintahan ini seperti memakai Jurus Mabuk, seenaknya, gaduh serta melabrak etika, martabat, dan hak asasi rakyat. Pola kepemimpinan aneh yang sulit dimengerti. Bohong dan pencitraan menjadi bumbu yang sebenarnya membuat perut mual.

Kini penyebab mabuk yaitu minuman keras dilegalisasi. Jurus kekacauan baru telah ditemukan. Pemerintahan mengkhianati negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai moral dan agama. Mabuk akan investasi telah menghalalkan segala cara. Miras pun diundang untuk meracuni anak bangsa.

Dalam agama orang mabuk dilarang shalat, karena pasti bacaannya kacau. "laa taqrobuush sholaata wa antum sukaaraa" (QS 4:43). 

Nah Pemimpin Mabuk dipastikan dirinya hidup sukar dan membuat orang lain juga selalu sukar. Atau jangan-jangan ini tanda bahwa memang pemimpin sudah mabuk (sakara) dan ajal sudah dekat (sekarat)? (***)

 

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

 

Post a Comment

0 Comments