![]() |
Di Kota Tangerang minuman beralkohol atau miras ilegal setelah dirazia di warung dan toko, dimusnahkan beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa) |
PERATURAN Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 tentang
Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka kran pintu bisnis minuman beralkhohol
atau lebih populer disebut minuman keras (Miras) di beberapa daerah adalah
kebijakan Nir-Moral dan Berbahaya.
Meski hanya empat provinsi yang diperkenankan tetapi akan
berdampak luas akibat buruknya. Semangatnya adalah legalisasi. Negara ini
semakin materialistis dan menjauh dari agama. Jokowi menjadi lokomotif
sekularisasi dan penghancuran akhlak generasi. Ini tidak boleh dibiarkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus
berteriak jangan hanya bisa membebek, begitu juga tokoh agama yang berada di
sekeliling Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan tentu rakyat banyak. Ketika
suatu sarana kemaksiatan dibuka lebar sudah pasti terbuka banyak kemaksiatan
dan kejahatan lainnya. Akan muncul dampak ikutan. Di empat provinsi miras itu
bisa legal tetapi di provinsi lain akan membanjir miras ilegal. Akibat
keberadaan pabrik pembuatan yang bebas dan didukung oleh Pemerintah.
Mabuk adalah kondisi lemah fikiran yang menyebabkan
seseorang kehilangan keseimbangan. Tak berdaya dan semua gerak dan sikapnya dikategorikan
"ngaco". Tak ada kreativitas dan inovasi apalagi perencanaan dan
kendali manajemen. Politik mabuk adalah berpolitik secara acak-acakan.
Semaunya!
Hanya dalam fiksi komedi silat Cina ada kehebatan
"drunken master" pendekar mabuk yang mampu mengalahkan orang sehat
dan sadar. Adalah pengemis So yang menjadi guru silat jurus Pendekar Mabuk.
Muridnya Wong Fei Hung menjadi pesilat jurus mabuk yang
hebat. Ketahuilah bahwa Arak atau minuman keras hanya berguna dalam ceritra
fiksi. Dalam praktek sebenarnya, minuman keras itu sangat merusak segalanya
baik fikiran, jiwa, jasad, materi, dan lainnya.
Jokowi menjalankan pemerintahan ini seperti memakai Jurus
Mabuk, seenaknya, gaduh serta melabrak etika, martabat, dan hak asasi rakyat.
Pola kepemimpinan aneh yang sulit dimengerti. Bohong dan pencitraan menjadi bumbu
yang sebenarnya membuat perut mual.
Kini penyebab mabuk yaitu minuman keras dilegalisasi. Jurus
kekacauan baru telah ditemukan. Pemerintahan mengkhianati negara Pancasila yang
menjunjung tinggi nilai moral dan agama. Mabuk akan investasi telah
menghalalkan segala cara. Miras pun diundang untuk meracuni anak bangsa.
Dalam agama orang mabuk dilarang shalat, karena pasti
bacaannya kacau. "laa taqrobuush sholaata wa antum sukaaraa" (QS
4:43).
Nah Pemimpin Mabuk dipastikan dirinya hidup sukar dan
membuat orang lain juga selalu sukar. Atau jangan-jangan ini tanda bahwa memang
pemimpin sudah mabuk (sakara) dan ajal sudah dekat (sekarat)? (***)
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
0 Comments