Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Petugas Pelayanan Publik Kota Tangerang Divaksin 6.675 Orang

Seorang PNS meringis saat divaksin oleh 
para medis di Plaza Puspem Kota Tangerang. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan proses vaksinasi tahap 2 kepada sekurang-kurangnya 21.833 penerima vaksin dengan target petugas pelayanan publik yang bertugas di Kota Tangerang.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah memantau langsung proses vaksinasi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (25/2/2021).

Walikota menjelaskan pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi bagi petugas pelayanan publik ditargetkan dapat diberikan kepada sebanyak 6.675 vaksin yang sudah terdaftar.

"Yang divaksin hari ini, petugas Satpol PP (Satuan Tugas Polisi Pamong Praja-red), Dishub (Dinas Perhubungan-red), ASN kecamatan dan kelurahan. Termasuk guru yang jumlahnya 3.600 orang juga divaksin hari ini," terang Arief dalam pemantauan yang dihadiri sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.

"Prosesnya berlangsung sampai beberapa hari ke depan," imbuh Arief.

Arief mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut masih terdapat sejumlah kekurangan walaupun Pemkot sudah mempersiapkan sebanyak 30 lajur untuk mempercepat proses pemberian vaksin.

"Masih perlu disempurnakan, agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat lagi," jelas Walikota.

Selain itu, kata Walikota, pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung hari ini sebagai ujicoba mekanisme yang tepat untuk pemberian vaksin bagi warga Kota Tangerang.

"Kita siapkan untuk jangka panjang. Jadi mekanisme yang cepat dan tepat seperti apa," ungkap Arief yang juga didampingi Wakilnya H. Sachrudin.

Arief mengungkapkan Pemkot Tangerang tengah menyiapkan proses vaksinasi bagi para pedagang di sejumlah pasar mengingat tingginya interaksi yang terjadi di pasar antara penjual dan pembeli dengan kuota sebanyak 2.100 orang.

"Prosesnya dilakukan di pasar. Jadi tidak perlu datang ke Puspem (Pusat Pemerintahan-red)," pungkasnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments