![]() |
KH Muhammad Cholil Nafis. (Foto: Istimewa) |
NET - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal
larangan atribut sekolah keagamaan, terus menuai polemik dan kritik. Dan kali
ini, ketua bidang dakwah dan ukhuwah Majelis Ulama Indonedia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis memberikan pandangannya.
Menurut KH Muhammad Cholil Nafis, SKB tiga menteri tersebut
wajib ditinjau ulang dan dicabut karena tidak mencerminkan lagi adanya proses
pendidikan.
"Kalau pendidikan tidak boleh melarang dan tidak boleh
mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan, ini tidak lagi mencerminkan
pendidikan. Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yang baik dari
perintah agama karena untuk pembiasaan pelajar. Jadi SKB 3 Menteri itu harus
ditinjau ulang atau dicabut," tutur KH Cholil dalam akun Twitter
@cholilnafis, Minggu (7/2/2021).
Ditegaskan oleh KH Cholil, model pendidikan pembentukan
karakter itu hadir karena adanya pembiasaan dari pengetahuan yang diajarkan,
dan diharapkan menjadi kesadaran dari para pelajar sejak dini dan usia muda.
(btl)
0 Comments