Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW: Sangat Wajar Kelompok Masyarakat Laporkan Presiden Ke Polisi

Presiden RI Joko Widodo. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Sangat wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dan sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tersebut.

Hal itu dikemukan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Sabu (27/2/2021).

Ind Police Watch (IPW) menilai, kata Neta, dilaporankannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021) adalah hal yang wajar. Sebab Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan ini, imbuh Neta, karena saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan. Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri.

“Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Pak Presiden Jokowi? Apakah Kapolda NTT akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri,” tutur Neta dengan nada tanya.

IPW berkeyakinan bahwa Kapolri tidak akan berani mencopot Kapolda NTT. IPW juga berkeyakinan bahwa Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat uji kepatutan di Komisi III DPR RI boleh saja mengatakan pada eranya "hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas". Kasus kerumunan massa yang dilakukan Pak Jokowi akan membuktikan janji Kapolri tersebut,” ungkap Neta.

IPW menilai sangat wajar jika Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Jokowi. Ada dua penyebabnya. Pertama, saat ini yang berada di elit Polri adalah "Geng Solo" yang sangat dekat dengan Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden.

Seharusnya, kata Neta, Jokowi tahu diri bahwa kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang-orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri. Sebab apa yang dilakukannya, tidak hanya menuai polemik, tapi juga menunjukkan adanya diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh Presiden.

“Pak Jokowi sebagai Presiden dan sebagai pejabat publik harusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Dan bukannya bebas bereforia membuat kerumunan massa mentang mentang polisi tidak berani menangkapnya,” ucap Neta, yang wartawan senior. (*/btl)

Post a Comment

0 Comments