Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa) |
Hal itu dikemukan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta
S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Sabu
(27/2/2021).
Ind Police Watch (IPW) menilai, kata Neta, dilaporankannya
Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada
Kamis (25/2/2021) adalah hal yang wajar. Sebab Jokowi sudah menimbulkan
kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan ini, imbuh Neta, karena saat Habib Rizieq melakukan
kerumunan massa, tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap polisi dan
hingga kini masih ditahan. Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan
Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri.
“Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Pak
Presiden Jokowi? Apakah Kapolda NTT akan segera dicopot dari jabatannya oleh
Kapolri,” tutur Neta dengan nada tanya.
IPW berkeyakinan bahwa Kapolri tidak akan berani mencopot
Kapolda NTT. IPW juga berkeyakinan bahwa Polri tidak akan berani memeriksa dan
menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat uji
kepatutan di Komisi III DPR RI boleh saja mengatakan pada eranya "hukum
tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas". Kasus kerumunan massa yang
dilakukan Pak Jokowi akan membuktikan janji Kapolri tersebut,” ungkap Neta.
IPW menilai sangat wajar jika Polri tidak akan memproses
laporan soal kerumunan massa Jokowi. Ada dua penyebabnya. Pertama, saat ini
yang berada di elit Polri adalah "Geng Solo" yang sangat dekat dengan
Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden.
Seharusnya, kata Neta, Jokowi tahu diri bahwa kerumunan
massa yang dilakukannya akan merepotkan orang-orang dekatnya, terutama di
Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri. Sebab apa yang
dilakukannya, tidak hanya menuai polemik, tapi juga menunjukkan adanya
diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai
oleh Presiden.
“Pak Jokowi sebagai Presiden dan sebagai pejabat publik
harusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk menaati dan
menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Dan bukannya bebas
bereforia membuat kerumunan massa mentang mentang polisi tidak berani
menangkapnya,” ucap Neta, yang wartawan senior. (*/btl)
0 Comments