Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Banten usai melantik
Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon di
Pendopo Gubernuran Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B),
Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Jumat (26/2/2021).
Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak
2020 itu dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor
131.36-264 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten
dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.
Dalam lampiran SK, disebutkan atas nama Hj. Ratu Tatu
Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati
dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji
Pentamarta, S.IP dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Sebelum mengucap janji dan sumpah pelantikan, Gubernur
mengingatkan kepada kepala daerah yang akan dilantik sumpah dan janji yang
diucapkan mengandung tanggung jawab baik terhadap diri sendiri, Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia,
bertanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-undang
Dasar 1945. Sumpah dan janji tersebut juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan
masyarakat.
"Sumpah ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan
oleh semua yang hadir, penting sekali untuk disadari bahwa pelantikan ini
disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.
Selanjutnya, Gubernur pun membacakan Sumpah dan Janji
Pelantikan Kepala Daerah yang kemudian diikuti oleh Kepala Daerah yang
dilantik.
Dalam sambutannya, Gubernur meminta Kepala Daerah untuk
serius dalam menangani pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
"Pesan saya cuma dua, tangani Covid-19 dengan
sungguh-sungguh. Tangani pemulihan ekonomi dengan sebaik-baiknya," ucap Gubernur
WH. (*/pur)
0 Comments