Gunawan Rusminto: pelantikan serentak. (Foto: Istimewa) |
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten
Gunawan Rusminto mengatakan pengunduran pelantikan untuk Bupati dan Wakil
Bupati Serang, Walikota dan Wakil Walikota Cilegon karena adanya arahan
langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
"Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati dan Walikota
dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di masing-masing
provinsi," kata Gunawan.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sedianya akan
melakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Walikota dan Wakil Walikota
Cilegon terpilih pada 25 Februari 2021 secara langsung.
Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut
tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 tentang
Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan
Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten,
ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.
Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj.
Ratu Tatu Chasanah dan H. Pandji Tirtayasa dilantik sebagai Bupati dan Wakil
Bupati Serang. Serta Helldy Agustian dan H. Sanuji Pentamarta akan dilantik
sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. (*/pur)
0 Comments