Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Raperda Tentang Pendidikan Dan Koperasi Dibahas Pada Rapat Paripurna DPRD

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
saat menyampaikan penjelasan di DPRD. 
(Foto: Istimewa)   



NET - Dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang antara lain Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan Raperda tentang pemberdayaan koperasi, sedangkan dua Raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang transportasi dan tata laksana kinerja DPRD.

Hal itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Penyampaian Penjelasan Walikota mengenai Dua Raperda dan Penyampaian Penjelasan DPRD Mengenai Dua Raperda Inisiatif didhadiri oleh Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi Wakil Wali Kota H. Sachrudin di Gedung DPRD di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (17/2/2021).

Terkait Raperda penyelenggaraan pendidikan, Walikota menjelaskan urusan wajib pendidikan meliputi pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan non formal. Selain itu, penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan diarahkan untuk menjamin kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

"Dengan Raperda yang baru diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia-red) dan peningkatan mutu pendidikan," terang Walikota dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Selain itu, Arief menjelaskan terkait Raperda tentang pemberdayaan koperasi yakni untuk memperkokoh dan memantapkan organisasi, manajemen serta usaha koperasi yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh, maka diperlukan peran pemerintah daerah dan masyarakat guna pemberdayaan koperasi.

"Permasalahan koperasi di Kota Tangerang dapat dikelompokkan dalam 4 kondisi. Pengetahuan koperasi, bisnis, kelembagaan, dan peluang proyek percontohan dalam penerapan pola syariah," papar Walikota.

"Dengan mengharapkan percepatan proses perekonomian yang berkembang sesuai visi Kota Tangerang," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang turut menanggapi dua Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Tangerang yaitu tentang transportasi dan tata laksana kinerja DPRD.

Sachrudin mengungkapkan Raperda transportasi diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan transportasi kota yang aman, nyaman, lancar, tertib dan dapat mengatasi permasalahan transportasi di wilayah Kota Tangerang.

"Terkait tata laksana kinerja DPRD, kami sepakat membahas bersama sepanjang sesuai dengan amanat ketentuan yang lebih tinggi," pungkas Sachrudin. (*/pur)

 
 

Post a Comment

0 Comments