Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin menyerahkan dokumen pengganti kepada warga yang rumahnya terendam banjir. (Foto: Istimewa) |
Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin beserta Dirjen Dukcapil
Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh hadir sekaligus membagikan dokumen
kependudukan kepada masyrakat terdampak banjir di Kelurahan Gembor, Kecamatan
Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu (27/2/2021).
"Saya berharap dengan terselenggaranya program Peduli,
warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk
mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir," ungkap Sachrudin.
Sachrudin menyebutkan warga tak perlu datang ke kantor Disdukcapil
untuk dapat mengurus berkas yang hilang atau rusak.
"Jadi, warga tidak harus datang ke kantor DisdukcapiI untuk
mengurus dokumen yang hilang atau rusak. Pelayanan ini juga tidak dipungut
biaya alias gratis," jelasnya.
Kepala DisdukcapiI Kota Tangerang Rd Rina Hernaningsih
menjelaskan pelayanan Peduli melayani beberapa jenis dokumen kependudukan.
"Layanan yang diberikan di antaranya pengurusan dokumen
kependudukan berupa KK (kartu keluarga-red), KTP (Kartu Tanda Penduduk-red),
KIA (Kartu Identitas Anak-red) dan Akte Kelahiran," imbuh Rina.
Selain melalui program Peduli, warga terdampak banjir bisa mengurus
berkas kependudukan di kelurahan terdekat. Atau bisa mengajukan permohonan
melalui aplikasi sobat Dukcapil. (*/pur)
0 Comments