Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Banjir, Dapat Diganti

Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin 
menyerahkan dokumen pengganti kepada 
warga yang rumahnya terendam banjir. 
(Foto: Istimewa)   



NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pelayanan Penggantian Dokumen Hilang (Peduli) di beberapa lokasi terdampak banjir di Kota Tangerang.

Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin beserta Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh hadir sekaligus membagikan dokumen kependudukan kepada masyrakat terdampak banjir di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu (27/2/2021).

"Saya berharap dengan terselenggaranya program Peduli, warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir," ungkap Sachrudin.

Sachrudin menyebutkan warga tak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk dapat mengurus berkas yang hilang atau rusak.

"Jadi, warga tidak harus datang ke kantor DisdukcapiI untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak. Pelayanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis," jelasnya.

Kepala DisdukcapiI Kota Tangerang Rd Rina Hernaningsih menjelaskan pelayanan Peduli melayani beberapa jenis dokumen kependudukan.

"Layanan yang diberikan di antaranya pengurusan dokumen kependudukan berupa KK (kartu keluarga-red), KTP (Kartu Tanda Penduduk-red), KIA (Kartu Identitas Anak-red) dan Akte Kelahiran," imbuh Rina.

Selain melalui program Peduli, warga terdampak banjir bisa mengurus berkas kependudukan di kelurahan terdekat. Atau bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi sobat Dukcapil. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments