Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dino: Perjuangan Lawan Komplotan Mafia Perampas Tanah Adalah Bela Negara

Dina Patti Djalal di antara pengurus 
FKMTI bicara tentang mafia tanah. 
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 



NET - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bersama Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) akan terus melawan Komplotan Mafia Perampas tanah rakyat. Perjuangan melawan mafia tanah selain dalam rangka bela negara juga membela hak rakyat dan demi tegaknya hukum tanpa pandang bulu.

"Biasanya kasus-kasus (perampasan tanah) ini hitam putihnya jelas sekali. Seperti saya, misalnya. Sertifikat tiba-tiba bisa jadi milik pihak lain (tanpa proses jual beli yang sah). Dan orang itu (pelaku) pura-pura jadi korban, ini kan tidak masuk akal," ujar Dino saat jumpa pers bersama FKMTI di Jakarta, Selasa (16/02/2021).

Dino menjelaskan kasus perampasan tanah di Indonesia akan mudah dan cepat diselesaikan jika hukum benar-benar ditegakkan secara murni. Profesional dan tidak terkontaminasi dengan berbagai kepentingan. Dino mencontohkan berlarutnya kasus yang dialami dokter gigi Robert Sudjasmin. 

"Benar, ini bela negara, tetapi juga bela hukum dan bela rakyat. Kita hidup dalam negara hukum, hukum jadi panglima. Kasus ini hitam putih, jadi tegakkanlah hukum secara murni dan profesional. Murni, artinya tidak terkontaminasi uang. Profesional artinya tuntas. Jangan pelihara kasus hingga berlarut-larut seperti yang dialami Pak Robert sampai 30 tahun tidak tuntas-tuntas juga," tuturnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua FKMTI SK Budiardjo meminta agar Presiden Jokowi menindak tegas oknum-oknum penyelenggara negara yang menjadi beking para mafia tanah. Hal tersebut penting dilakukan agar perintah Presiden untuk segera menyelesaikan konflik lahan rakyat bisa  segera terwujud, agar korban perampasan tanah memdapatkan keadilan.

"Selain Pak Dino, dan Pak Robert banyak rakyat yang jadi korban perampasan tanah. Sudah lapor ke berbagai instansi tapi tidak mendapat respon positif. Bahkan sebaliknya, ada korban perampasan tanah yang justru dikriminalisasi. Jadi, kami minta Presiden Jokowi untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum pejabat yang justru jadi beking mafia tanah,” ungkap Budiardjo.

Jika tidak, kata Budihardjo, maka perintah Presiden kepada para menterinya untuk segera menyelesaikan masalah perampasan tanah rakyat tidak akan pernah terwujud. Bahkan, makin merajalela. Buktinya, terjadi pada Dino, baru-baru ini.

Budi mengungkapkan kssus perampasan tanah SHM (Serrpikat Hak Milik) keluarga Dino Patti Djalal juga dialami banyak anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI).

Menurut Budi, modus mafia perampas tanah nyaris serupa, yaitu dengan memalsukan sejumlah dokumen sehingga bisa mendapatkan sertifikat asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Contohnya, tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Zubaidah, tanah SHM Robert Sudjadmin, tanah girik Edi Kartono  di Jakarta, tanah SHM Ani Sricahyani, tanah girik Rusli Wahyudi dan Bari bin Rintung di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (btl)

Post a Comment

0 Comments