Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di LPSE Tampil Penunjukkan Langsung Rp 169 M, Gubernur WH: Lacak Pelakunya

Gubernur Banten H. Wahidin Halim. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menyatakan adanya informasi Paket Pekerjaan Penunjukan Langsung Pembangunan Jalan Palima-Baros senilai Rp. 169,4 miliar yang tayang di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah tidak benar.

"Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang," tutur Gubernur WH kepada wartawan di Kota Serang, Senin (15/02/2021).

Gubernur WH langsung menggelar rapat dan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melacak dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan kepada polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu," ungkapnya.

Gubernur WH mengimbau agar masyarakat, khususnya pengusaha, agar tidak terjebak oleh informasi tidak benar tersebut.

"Kepada warga Banten khususnya pengusaha agar tidak terjebak oleh informasi tersebut, dan saat ini kami sedang melakukan rapat bahwa Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-red) sebagai pengguna anggaran pun belum mengeluarkan informasi pekerjaan," jelasnya.

"Saya sudah memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten," ucap Gubernur WH.

Hal senada diungkap pula oleh Kepala Biro Barang dan Jasa Soerjo Soebiandono menanggapi informasi munculnya penunjukan langsung senilai Rp. 169,4 miliar itu.

"Tidak ada namanya paket besar tanpa melalui tender. Itu menyalahi aturan," ujarnya.

Begitu juga tanggapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) M. Trenggono terhadap informasi tidak benar tersebut.

"Dinas PUPR tidak pernah merencanakan kegiatan pembangunan Jalan Palima-Baros dengan nilai Rp. 169 miliar dilaksanakan dengan Metode Penunjukan Langsung karena melanggar ketentuan. Dan Dinas PUPR pun belum pernah menayangkan paket tersebut pada sistem LPSE Banten karena masih dilakukan reviu baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Banten," paparnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments