Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan kondisi
terkini penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, dari sebanyak 5.177 Rukun
Tetangga (RT) saat ini 204 RT berstatus sebagai zona kuning penyebaran Covid-19
berdasarkan tolak ukur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
berbasis mikro dari Pemerintah Pusat.
"Alhamdulillah, saat ini tidak ada RT yang statusnya
zona oranye dan merah," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang,
Jalan Satria Sudirman, Rabu (17/2/2021).
Walikota menyebutkan Pemkot mengharapkan komitmen bersama
dari seluruh pengurus RT dan RW yang ada di wilayah untuk bersama - sama
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan
pencegahan Covid-19 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan
Menghindari kerumunan).
"Protokolnya tentu harus dilakukan dengan baik dan
benar agar hasilnya bisa maksimal," ucap Arief.
"Walaupun sekarang kondisinya sudah ada penurunan
kasus, tapi masih banyak yang terinfeksi," imbuhnya.
Walikota menyampaikan Pemkot Tangerang akan memberikan
sanksi bagi RT maupun RW yang lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol
kesehatan di wilayahnya terlebih hingga mengakibatkan lingkungannya masuk ke
dalam zona merah penyebaran Covid-19.
"Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemi
Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama dan kita harus sama sama bekerja
sama untuk dapat keluar dari pandemi ini." tutur Arief. (*/pur)
0 Comments