Pasangan yang baru mendapatkan buku nikah diperlihatkan kepada Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin. (Foto: Istimewa) |
"Selamat untuk seluruh pasangan yang telah mengikuti
sidang Isbat nikah pada hari ini, semoga bermanfaat untuk bisa mengurus surat
kependudukan lainnya kelak," ujar Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin,
Jumat (26/2/2021).
Sachrudin mengatakan mengingat pelaksanaan isbat nikah kedua
ini diselenggarakan di tengah pandemi serta untuk menghindari terjadinya
kerumunan, acara isbat nikah kali ini diselenggarakan secara serentak di sembilan
kecamatan di Kota Tangerang.
"Kami pencar pelaksanaannya di sembilan kecamatan agar
tidak membuat kerumunan," sebut Sachrudin.
Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang H. Buang Yusuf
menyebutkan agar tidak ada lagi pasangan yang melakukan pernikahan tanpa
dicatatkan oleh petugas yang berwenang.
"Cukup melengkapi syarat sah pernikahan. Nikah di KUA
(Kantor Urusan Agama-red) itu gratis. Saya harap tidak ada lagi pasangan yang
menikah tanpa melakukan pencatatan oleh petugas yang berwenang," imbuh
Buang.
Hal ini, kata Buang, dilakukan agar tidak merugikan salah
satu pihak dari pasangan jika terjadi hal yang tidak kita inginkan.
Hadir pada acara itu, Kepala DP3AP2KB Jatmiko didampingi
oleh Camat Benda Achmad Suhaeli dan Kepala Disdukcapil Rd. Rina Hernaningsih di
Aula Kecamatan Benda pada. (*/pur)
0 Comments