Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kinerja Kejari Tangsel Dinilai Jeblok, Spanduk Anti Korupsi Dipilok HOAX

Baliho yang terpampang ada coretan HOAX. 
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)  





NET - Baliho besar yang dipasang oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berisi Komitmen Kejari Kota Tangsel terhadap Peringatan hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkordia) tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 20 November tahun 2020, ternoda.

Baliho terpasang dengan gagahnya di Bundaran Maruga, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, terlihat ada "Coretan" orang tidak dikenal dengan ditambahkan dengan kalimat tambahan menggunakan cat semprot yang bertuliskan “HOAX”.

Terkait kejadian tersebut, menuai berbagai komentar dari beberapa kalangan LSM di Kota Tangsel yang kritis menyuarakan masalah anti korupsi, seperti LSM Perkota Nusantara dan LSM Truth.

Kepada TangerangNet.com pada Selasa (27/1/2021) sore, Andi Nawawi - Ketua LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel mengatakan aksi pencoretan spanduk milik Kejari Kota Tangsel oleh orang tidak dikenal tersebut merupakan sebuah ekspresi kritik warga Tangsel. Kepada pihak Kejari terhadap kinerjanya sebagai aparat penegak hukum di Kota Tangsel selama ini.

“Perkota Nusantara melihat masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) selama ini yang belum dapat diungkap dan diselesaikan dengan baik serta transparan oleh pihak Kejari Kota Tangsel,” ungkap Nawawi.

Contohnya, kata Nawawi, kasus jebolnya TPA (Tempat Pembuangan sampah Akhir-red) Cipeucang, Serpong dan dugaan terhadap masalah PT PITS, dan Menara Pandang tersebut adalah beberapa kasus dan masalah besar yang hingga saat ini terlihat "Tiarap". “Masih jalan di tempat, sama sekali tidak ada progresnya," ujar Andi Nawawi.

Andi menilai kasus yang merugikan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah) Kota Tangsel diharapkan dapat dipublikasikan kepada publik agar warga bangga mempunyai lembaga seperti Kejari Kota Tangsel benar benar telah menjalankan tupoksinya dengan baik, transparan dan akuntabel.

“Kami menilai, kasus korupsi di Kota Tangsel belum ada yang berhasil diungkap oleh pihak Kejari. Penyidiknya pada ngapain aja, ini yang menjadi tanda tanya besar publik? Spanduk yang terpasang dengan gagahnya di Bundaran Maruga tersebut justru berbanding terbalik dengan kinerja dari pihak kejari Kota Tangsel selama ini. Makanya tidak mengherankan jika sampai ada warga yang memberikan tulisan ‘sindiran’ seperti itu," tutur Andi.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator LSM Truth Aco Ardiansyah. Menurut Aco, selama pemerintahan daerah Walikota Airin Rachmi Diany, SH MH, Kejari belum menunjukan kinerja yang maksimal dan memuaskan publik.

Pengawasan dan pengawalan serta penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari selama ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, sehingga masyarakat menuntut agar kinerja Kejari Kota Tangsel jauh lebih baik.

“Adanya aksi coretan di spanduk milik Kejari dengan tulisan "HOAX" tersebut, menunjukkan selama ini kinerja dari pihak Kejari Kota Tangsel belum dapat diandalkan bahkan cenderung mengecewakan. Goresan di spanduk milik Kejari tersebut menjadi bukti salah satu bagian dari ekspresi kekecewaan warga Kota Tangsel kepada pihak Kejari yang hingga saat ini belum dapat menunjukkan kinerjanya yang baik,” tandas Aco.

Aco berharap agar peristiwa coretan "HOAX" tersebut justru dapat dijadikan sebagai motivasi kepada lembaga Kejaksaan untuk menumbuhkan kepercayaan publik kepada Kejari Kota Tangsel tersebut dapat kembali terbangun.

“Kejari Kota Tangsel tentu jangan sampai terpancing emosi melihat aksi tersebut. Justru Kejari Kota Tangsel harus bisa membuktikan bahwa institusi mereka dapat bekerja dengan baik, efektif, transfaran dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (btl)

Post a Comment

0 Comments