Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karyawan PT Putra Timur Prima Spont Tolak Dimutasi Bukan Keahliannya

PT Putra Timur Prima Spot (PTPS), Jalan Raya Arya 
Kemuning No. 35, terlihat tanpa plang papan nama.  
(Foto: Istimewa) 



NET - Seorang karyawan senior yang bertugas sebagai supir di PT Putra Timur Prima Spont (PTPS) yang memproduksi spont di Jalan Raya Aria Kemuning No. 35, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menolak untuk dimutasi ke bagian produksi oleh pihak manajemen perusahaan.

Kepada TangerangNet.com di lokasi perusahaan pada Sabtu (30/1/2021), Jumantoro, 53, driver yang sudah bekerja selama 20 tahun lebih di PT PTPS dan sudah menjadi karyawan tetap tersebut menyatakan menolak untuk dipindahkan ke bagian produksi sebab tidak memiliki kemampuan di bidang tersebut.

"Saya bukannya tidak bersedia untuk dipindahkan ke bagian produksi oleh pihak manajemen. Tetapi, saya mengukur diri karena tidak memiliki kemampuan di bidang produksi. Kualitas produksi itukan sangat penting bagi perusahaan, tidak mungkin lah jika pihak perusahaan menempatkan karyawan yang bukan di keahliannya. Ada apa ini," ujar Jumantoro terheran.

Jumantoro tidak mengerti dengan rencana pihak manajemen yang akan memutasi ke bagian produksi yang sangat aneh dan janggal.

"Saya ini sudah hampir 21 tahun bekerja dan mengabdi kepada perusahaan sebagai driver dan selama masa kerja saya tersebut. Saya tidak pernah bolos kerja, berbuat kriminal seperti mengambil aset perusahaan sekecil apa pun yang merugikan perusahaan. Lalu di mana letak kesalahan saya sehingga akan dimutasi ke bagian yang tidak saya kuasai," tutur Jumantoro.

Sementara itu, Didi Utomo - Personalia PT Putra Timur Prima Spont saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan keputusan memutasi Jumantoro tersebut adalah keputusan dari pihak manajemen.

"Tunggu aaja keputusannya dari pihak manajemen pada hari Senin, tanggal 1 Februari 2021. Kami sudah mendengar dan mengetahui jika saudara Jumantoro menolak untuk di mutasi. Kita tunggu saja keputusan manajemen pada Senin lusa," ujarnya.

Di tempat berbeda, Imam Sukarsa, SH Wakil Ketua DPD KSPSI 1973 Provinsi Banten saat diminta tanggapannya via telpon pada Sabtu (30/1/2021) malam, terkait masalah tersebut di atas mengatakan bahwa rencana mutasi tersebut terkesan hanya mengada-ada dan mencari-cari kesalahan karyawannya saja. 

"Mutasi itu merupakan sebuah kebutuhan dari perusahan dan seharusnya mutasi tersebut dilakukan berdasarkan skill. Jadi jika memutasi karyawan driver ke bagian produksi itu ya tidak nyambung dan aneh, ada apa ini," kata Imam Sukarsa. (btl)

 

Post a Comment

0 Comments