Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Awas, Pengadilan Tangerang Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19

Para pengunjung pengadilan terlihat ramai 
di lantai 1, PN Tangerang, Rabu (6/1/2021). 


 




NET – Awal tahun baru ini, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, ditemukan sejumlah orang posotif terpapar Covid-19. Mereka yang terpapar Covid-19 tersebut baik pegawai maupun hakim.  

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, SH MH, Rabu (6/1/2021) ketika dikonfirmasi tentang hal tersebut, mengakui ada 6 pegawainya positif Covid-19 setelah diadakan swab test.

“Betul seperti yang ada dalam berita,” ujar Arif Budi lewat WhatsApp.

Arif Budi menjelaskan swab test dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 berbarengan dengan masuk kerja pertama pada 2021.

Pelaksanakan swab test dilakukan di gedung sebelah Timur yang sedang direhab. Sedangkan ruang sidang lantai satu dijadikan tempat ambil sample swab test oleh tim dokter yang didatangkan dari Kudus, Jawa Tengah.

Hasilnya pada hari itu juga diinfokan ada 2 orang positif dan seorang pegawai honor laki laki serta 1 orang perempuan. Keesokan harinya, Selasa, 5 Januari 2021 diinfokan yang positif bertambah 4 orang lagi. “Jadi saat ini sudah 6 orang yang positif Covid-19,” ujar salah seorang pegawai yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu, di Ruang Sidang 6 berlangsung sidang perdata yang dipimpin Didit Susilo Guntono, SH MH dengan agenda pembacaan vonis. “Mohon maaf kepada penasihat hukum tergugat dan penggugat karena putusan belum bisa dibacakan,” ucap Hakim Didit Susilo.

Hakim Didit Susilo mengatakan putusan belum bisa dibacakan karena hakim anggota positif terpapar Covid-19. “Tadinya, satu hakim anggota yang positif covid dan sekarang kedua hakim anggota sehingga tidak bisa dilaksanakan musyawarah untuk mengambil keputusan,” tutur Hakim Didit Susilo.

Meski ada sejumlah pegawai dan hakim yang positif covid, aktifitas di pengadilan berjalan normal. Pada Rabu, terlihat di pintu masuk gedung pengadilan antre masuk dan foto suhu tubuh. Tetapi di dalam gedung penumpukan pengunjung sidang.

Para pengunjung pengadilan tidak ada jaga jarak. Bahkan mereka ngobrol bebas saling salaman satu dengan yang lain berpotensi menimbulkan claster penularan yang baru.

Walapun pengadilan menyediakan sanitaizer, di beberapa titik. Tetapi kosong tidak ada isinya. Doktor Dwiseno Wijanarko, SH MH mengatakan pengadilan kurang ruang tunggu. “Kami mau sidang jadi berebut saling duluan. Tempat duduk hanya terisi 5 orang itu sudah dempetan. Kami berdiri menunggu selesai yang lagi sidang,” ujar Dwi Seno.

Harusnya, kata Dwi Seno, pengadilan mengantisipasi pengunjung yang mau sidang. “Kami menunggu dari jam 08:00 pagi belum ada panggilan. Jadi berebut siapa yang duluan,” ujarnya.

Pengacara lainnya Pince Hariman, SH MKn yang mau sidang perdata. "Teman-teman pengacara sekiranya jangan ngobrol bergerombol. Saya tahu mereka sehat semua. Tetapi yang paling bahaya musuh yang tidak terlihat. Kalau bukan kita sendiri yang memutus penyebaran covid ini, siapa lagi,” ujar Pince Hriman.

Pince mengatakan Pemerintah sudah bosen mengimbau warga agar jaga kesehatan dengan cuci tangan setiap 20 menit sekali. “Gunakan masker dan selalu sedia sanitaizer untuk membersihkan tangan. Pengadilan juga seharusnya ikut membantu memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona tersebut,” ujar Uda Pince. (tno)

  

Post a Comment

0 Comments