![]() |
Para pengunjung pengadilan terlihat ramai di lantai 1, PN Tangerang, Rabu (6/1/2021). |
Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, SH MH, Rabu (6/1/2021)
ketika dikonfirmasi tentang hal tersebut, mengakui ada 6 pegawainya positif
Covid-19 setelah diadakan swab test.
“Betul seperti yang ada dalam berita,” ujar Arif Budi lewat WhatsApp.
Arif Budi menjelaskan swab test dilaksanakan pada Senin, 4
Januari 2021 berbarengan dengan masuk kerja pertama pada 2021.
Hasilnya pada hari itu juga diinfokan ada 2 orang positif
dan seorang pegawai honor laki laki serta 1 orang perempuan. Keesokan harinya,
Selasa, 5 Januari 2021 diinfokan yang positif bertambah 4 orang lagi. “Jadi
saat ini sudah 6 orang yang positif Covid-19,” ujar salah seorang pegawai yang
tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, di Ruang Sidang 6 berlangsung sidang perdata yang
dipimpin Didit Susilo Guntono, SH MH dengan agenda pembacaan vonis. “Mohon maaf
kepada penasihat hukum tergugat dan penggugat karena putusan belum bisa
dibacakan,” ucap Hakim Didit Susilo.
Hakim Didit Susilo mengatakan putusan belum bisa dibacakan
karena hakim anggota positif terpapar Covid-19. “Tadinya, satu hakim anggota
yang positif covid dan sekarang kedua hakim anggota sehingga tidak bisa
dilaksanakan musyawarah untuk mengambil keputusan,” tutur Hakim Didit Susilo.
Meski ada sejumlah pegawai dan hakim yang positif covid, aktifitas
di pengadilan berjalan normal. Pada Rabu, terlihat di pintu masuk gedung
pengadilan antre masuk dan foto suhu tubuh. Tetapi di dalam gedung penumpukan
pengunjung sidang.
Para pengunjung pengadilan tidak ada jaga jarak. Bahkan
mereka ngobrol bebas saling salaman satu dengan yang lain berpotensi menimbulkan
claster penularan yang baru.
Walapun pengadilan menyediakan sanitaizer, di beberapa
titik. Tetapi kosong tidak ada isinya. Doktor Dwiseno Wijanarko, SH MH mengatakan
pengadilan kurang ruang tunggu. “Kami mau sidang jadi berebut saling duluan.
Tempat duduk hanya terisi 5 orang itu sudah dempetan. Kami berdiri menunggu selesai
yang lagi sidang,” ujar Dwi Seno.
Harusnya, kata Dwi Seno, pengadilan mengantisipasi
pengunjung yang mau sidang. “Kami menunggu dari jam 08:00 pagi belum ada
panggilan. Jadi berebut siapa yang duluan,” ujarnya.
Pengacara lainnya Pince Hariman, SH MKn yang mau sidang
perdata. "Teman-teman pengacara sekiranya jangan ngobrol bergerombol. Saya
tahu mereka sehat semua. Tetapi yang paling bahaya musuh yang tidak terlihat. Kalau
bukan kita sendiri yang memutus penyebaran covid ini, siapa lagi,” ujar Pince
Hriman.
Pince mengatakan Pemerintah sudah bosen mengimbau warga agar
jaga kesehatan dengan cuci tangan setiap 20 menit sekali. “Gunakan masker dan
selalu sedia sanitaizer untuk membersihkan tangan. Pengadilan juga seharusnya
ikut membantu memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona tersebut,” ujar
Uda Pince. (tno)
0 Comments